Shared Berita

Sulbarpos.com, MAMUJU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat rapat kerja dengan Perangkat Daerah Pemprov Sulbar, membahas tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2023. Rabu, (5/6/2024).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II H Sudirman, didampingi Wakil Ketua ,Firman Argo para anggota Komisi II, Mulyadi Bintaha dan serta beberapa OPD terkait
di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diantaranya BPKPD, Biro Ekbang Setda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan

Dalam rapat tersebut membahas temuan dan rekomendasi BPK RI dalam LHP LKPD 2023, serta langkah-langkah kongkrit yang akan diambil oleh pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

H Sudirman dalam rapat tersebut menekankan, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan serius dan segera. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata legislator Golkar tersebut.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain:
1. Temuan-temuan BPK: Diskusi mendalam mengenai berbagai temuan BPK yang memerlukan perhatian dan perbaikan segera.
2. Rencana Tindak Lanjut: Setiap OPD diharuskan memaparkan rencana tindak lanjut yang konkret dan jadwal pelaksanaannya.
3. Evaluasi dan Monitoring: Penekanan pada pentingnya evaluasi dan monitoring berkelanjutan untuk memastikan bahwa semua rekomendasi BPK dilaksanakan dengan baik.
4. Peningkatan Kapasitas dan Sistem: Pembahasan mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas SDM dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah guna mencegah temuan serupa di masa depan.

Baca Juga  Dialog dengan Kelompok Tani, Welem Singgung Soal Babi, Penyuluh, Hingga Sarana Prasarana 

H. Sudirman menyampaikan, rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Barat, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan efisien.

(Sulbarpos.com/Adv)

Iklan