Sulbarpos.com , Mamasa — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (SulBar) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 327 DCT, Sabtu (4/11/2023).
Daftar Calon Tetap (DCT)Anggota DPRD Kabupaten Mamasa dalam pemilihan umum tahun 2024, Resmi dikeluarkan di KPU Kabupaten Mamasa, oleh Ketua KPU Kabupaten Mamasa Sumarlin kemarin.
Bahwa untuk melaksanakan pasal 85 peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan Anggota dewan perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
KPU Kabupaten Mamasa mengumumkan daftar calon tetap ( DCT) Anggota DPRD Kabupaten Mamasa dan Persentase keterwakilan Perempuan dalam Daftar Calon Tetap ( DCT ) sebagaimana terlampir.
Tersebut tertuang didalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamasa Nomor 167 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Jumlah calon dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Mamasa 2024 sebanyak 327 orang dengan rincian L 211 P 116 dari sebanyak 17 Partai Politik.
Adapun rincian jumlah DCT anggota DPRD Kabupaten Mamasa dan keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024, berdasarkan nomor urut partai, yaitu:
1. Partai Kebangkitan Bangsa PKB 32%
2. Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) 33.33%
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI Perjuangan ) 33.33%
4. Partai Golongan Karya ( Partai Golkar ) 36%
5. Partai Nasdem ( Nasdem ) 32%
6. Partai Buruh ( Partai Buru ) 33.33%
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesian ( Gelora Indonesia ) 36.84%
8. PKS 24 orang calon dengan jumlah calon perempuan 8 orang (33,33%).
9. Partai keadilan Sejahtera ( PKS ) 34.78%
10.Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN ) 44.44%
11. Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA ) 32%
12. Partai Amanat Nasional ( PAN ) 33.33%
13. Partai Bulan Bintang ( PBB ) 41.67%
14. Partia Demokrat ( PD ) 40%
15. Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) 38.46%
16. Partai Perindo ( PARTAI PERINDO ) 35.29
17. Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) 37.5%
(Sulbarpos/Arb)