Sulbarpos.com, MAMUJU — Wakaf bukan sekadar menyerahkan sebagian harta, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk membangun kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.
Semangat tersebut mengemuka dalam Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sulawesi Barat masa jabatan 2026–2029 yang digelar di Ball Room Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (19/8/2026).
Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan turut dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, sejumlah perwakilan pimpinan FORKOPIMDA Provinsi Sulawesi Barat, serta pimpinan instansi vertikal di Sulawesi Barat.
Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, S.DM, dipercaya sebagai pengurus BWI Sulbar pada Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf untuk masa jabatan 2026–2029.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa, kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus BWI Provinsi Sulawesi Barat oleh Gubernur Sulbar. Setelah itu, kegiatan diisi dengan sambutan Ketua BWI Provinsi Sulawesi Barat dan sambutan Ketua Divisi Tata Kelola Kelembagaan dan Kerja Sama BWI.
Mewakili sambutan Ketua BWI Pusat, Ketua Divisi Tata Kelola Kelembagaan dan Kerja Sama BWI, KH. Masyhuri Khamis, menyampaikan sejumlah pesan penting kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan.
Ia mengingatkan agar para pengurus senantiasa menjaga perkataan dalam menjalankan amanah. Menurutnya, integritas dan keteladanan menjadi bagian penting dalam mengemban tugas pengelolaan wakaf.
Masyhuri juga mengapresiasi dukungan dan fasilitasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap pengembangan perwakafan di daerah. Ia menekankan pentingnya belajar dari metode Rasulullah SAW dalam mengelola wakaf agar wakaf dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Ia juga menyebut sejumlah daerah yang selama ini menjadi penyumbang wakaf tertinggi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat. Hal tersebut menjadi gambaran bahwa pengelolaan wakaf yang baik dapat menjadi kekuatan sosial dan ekonomi yang besar.
Gubernur Sulbar Serahkan Wakaf Rp25 Juta
Komitmen terhadap penguatan gerakan wakaf juga ditunjukkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyerahkan wakaf sebesar Rp25 juta, didampingi perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Ketua BWI Provinsi Sulawesi Barat.
Suhardi Duka menegaskan bahwa wakaf perlu terus didorong agar tidak hanya dipahami sebagai ibadah personal, tetapi juga memiliki dampak sosial yang nyata bagi masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi teladan sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Sulawesi Barat dalam berwakaf, khususnya melalui lembaga resmi yang memiliki tata kelola dan sistem pengelolaan yang akuntabel.
Safaruddin: Wakaf Harus Dikelola secara Profesional dan Memberi Manfaat
Sebagai salah satu pengurus yang mendapat amanah pada Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf, Kepala DKP Sulbar Safaruddin, S.DM menyampaikan komitmennya untuk ikut berkontribusi dalam memperkuat pengelolaan wakaf di Sulawesi Barat.
“Amanah ini tentu menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Wakaf bukan hanya bagaimana menghimpun atau menyerahkan harta, tetapi bagaimana mengelolanya secara profesional sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” turur Safaruddin.
Menurutnya, pengelolaan wakaf membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga keagamaan, dunia usaha, perbankan syariah maupun masyarakat. Dengan tata kelola yang baik, potensi wakaf dapat dikembangkan menjadi aset produktif yang mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap ke depan potensi wakaf di Sulawesi Barat dapat dikelola dan dikembangkan secara lebih optimal, transparan dan produktif. Tentu diperlukan sinergi semua pihak agar wakaf benar-benar hadir sebagai salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Dorong Transformasi Wakaf di Sulawesi Barat
Setelah rangkaian pengukuhan dan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bertema “Transformasi Wakaf” yang menghadirkan narasumber dari BWI Pusat.
Diskusi tersebut menjadi ruang edukasi bagi para peserta untuk memahami perkembangan pengelolaan wakaf, termasuk pentingnya transformasi dari pola pengelolaan wakaf yang bersifat konvensional menuju pengelolaan yang lebih profesional, produktif, transparan dan berorientasi pada kemaslahatan.
Pengukuhan Pengurus Perwakilan BWI Provinsi Sulawesi Barat masa jabatan 2026–2029 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem perwakafan di Sulawesi Barat. Dengan dukungan pemerintah, lembaga keagamaan, instansi vertikal dan masyarakat, wakaf diharapkan tidak hanya menjadi amal jariyah, tetapi juga mampu menjadi kekuatan ekonomi sosial yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang.




