Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamuju — LAKIP-RI angkat bicara sehubungan Proses lelang Peroyek Strategis Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam penawaran diduga di buang hingga 14-20 persen, Rabu (5/7/2023).

Ketua LAKIP-RI Aldin menegaskan, agar Panitia Pokja pengadaan barang dan jasa pemprov sulbar harus lebih selektif fan rasional dalam menentukan perusahaan sebagai pemenang tender proyek pembangunan konstruksi gedung pendidikan dan gedung-gedung lainnya tahun anggaran 2023.

“Jika pokja tidak selektif dalam menentukan perusahaan sebagai pemenang, maka kuat dugaan bahwa adanya permainan kongkalikong atara pokja dan pihak pemenang tender”, tegas Aldin.

Dalan hal ini jika di biarkan maka akan berdampak dan mempengaruhi mutu kuliatas pembangunan dan tidak mensejatrakan masyarakat.

“Untuk itu saya meminta, agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan komisi III DPRD Sulbar selaku pengawas haru bertindak tegas dalam hal ini Mengevaluasi agar pembangunan kontruksi di sulbar bisa Berkualitas”, ucap Aldin.

Aldin selaku ketua LAKIP-RI juga menambahkan bahwa meskipun aturan tender proyek pemenang ter rendah tetapi pokja barjas harus Rasional dan selektif mengevaluasi harga penawaran

Jika pokja tidak Mengevaluasi hanya mengacu kepada penawaran yang terendah maka sangat di ragukan kualitas pada proyek tersebut dimana akan terjadi gagal mutu.

“Jadi akan nyaris pekerjaan tersebut akan putus kontra sedangkan tujuan kita untuk memperkuat kesejatran masyarakat indikasinya berarti ada ungsur kesengajaan pihak pokja dalam penawaran dari harga APS dibuang 14-20 persen”, imbuhnya.

“Kita bisa melihat salah satu contoh pekerjaan konstruksi beberapa tahun terakhir banyaknya pembangunan yang putus kontrak/mangkrak akibat ulah ULP sulbar yang memenangkan perusahaan penawaran hingga 14-20 persen. LAKIP-RI akan kawal persoalan tersebut hingga tuntas”, pungkas Aldin.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Terima Kunjungan PT. POS Indonesia KC Mamuju Bahas Laporan Realisasi Penyaluran AML

 

(Sulbarpos/Wahid)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan