Layanan ATR/BPN di MPP Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan, Warga Apresiasi Pelayanan Cepat dan Terintegrasi
TANGERANG, Sulbarpos.com – Kemudahan mengakses layanan pertanahan kini semakin dirasakan masyarakat dengan hadirnya loket layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.
Konsep pelayanan terintegrasi yang menghadirkan berbagai instansi dalam satu lokasi dinilai mampu memangkas waktu, biaya, dan kerumitan birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.
Keberadaan loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menjadi salah satu solusi bagi warga yang membutuhkan informasi maupun konsultasi terkait layanan pertanahan dan tata ruang.
Salah seorang warga, Lilis, mengaku sengaja datang bersama keluarganya untuk berkonsultasi mengenai sertipikat tanah warisan. Menurutnya, MPP menjadi pilihan karena lokasinya mudah dijangkau dan memungkinkan pengurusan berbagai kebutuhan administrasi dalam satu tempat.
“Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelasin petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” ujar Lilis usai berkonsultasi di loket ATR/BPN.
Dalam konsultasi tersebut, petugas layanan memberikan penjelasan mengenai tahapan yang harus dipenuhi, termasuk kelengkapan dokumen seperti surat keterangan alih waris sebagai syarat sebelum proses sertipikasi dapat dilanjutkan.
Lilis menilai informasi yang diberikan sangat membantu karena disampaikan secara rinci dan mudah dipahami sehingga dirinya mengetahui langkah-langkah yang harus ditempuh selanjutnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk mencari informasi terkait proses balik nama sertipikat tanah.
Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, Martin memilih berkonsultasi langsung di loket ATR/BPN guna memastikan seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan telah lengkap sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan.
“Habis dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” katanya.
Menurut Martin, konsep MPP sangat efektif karena memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu kunjungan. Hal tersebut dinilai membuat proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien.
“Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan. Penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, loket ATR/BPN di MPP Kota Tangerang hadir untuk memberikan informasi awal, konsultasi, serta pendampingan kepada masyarakat terkait berbagai layanan pertanahan.
Berdasarkan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang, layanan ATR/BPN di MPP tersedia setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi. (*rls)
Editor: Basribas



