Shared Berita

Polewali Mandar, Sulbarpos.com — DPRD Kabupaten Polewali Mandar mengambil langkah tegas dengan mengembalikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 kepada pihak eksekutif.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian antara isi laporan dan kondisi faktual di lapangan, yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, menjadi sosok utama yang menggarisbawahi persoalan ini. Menurutnya, DPRD menemukan adanya perbedaan angka dan data antara laporan realisasi anggaran dan dokumen LKPJ yang diserahkan ke legislatif.

“LKPJ ini belum layak dibahas karena belum sesuai kondisi di lapangan. Kami tidak ingin laporan ini hanya menjadi formalitas tanpa mencerminkan realitas yang dirasakan masyarakat,” tegas Fahri saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat, 25 April 2025.

Salah satu sorotan utama DPRD adalah klaim keberhasilan program dan proyek infrastruktur yang ternyata tidak selaras dengan fakta di lapangan.

Sejumlah indikator capaian pembangunan disebut masih jauh dari target, bahkan pelayanan publik dinilai belum menjangkau kebutuhan masyarakat secara optimal.

Fahri menilai, kekeliruan ini berakar pada kinerja tim penyusun LKPJ yang dinilai tidak cermat dan tidak teliti.

“Laporan pengantar LKPJ yang dibacakan Bupati tidak sinkron dengan dokumen resmi yang kami terima. Maka kami kembalikan untuk diperbaiki dulu,” lanjut politisi Golkar itu.

Wakil Ketua DPRD Polman, H. Amiruddin, S.H., turut menguatkan langkah legislatif. Ia menyebut bahwa ketidaksesuaian antara laporan yang dibacakan Bupati dan dokumen resmi LKPJ sangat mencolok.

“Katanya disusun tergesa-gesa, jadi hasilnya kurang maksimal. Dari pengantar saja saya sudah lihat banyak ketidaksesuaian,” ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Polewali mandar.

Baca Juga  Harmoni Budaya dan Masa Depan: Pekan Budaya III Sulbar 2024 Ditutup Meriah di Tinambung

DPRD sebenarnya telah menunggu revisi dokumen LKPJ hingga Jumat sore, 25 April 2025, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada perbaikan yang disampaikan eksekutif.

Padahal, pembahasan lanjutan dijadwalkan pada sidang paripurna hari Senin mendatang.

Langkah DPRD ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif dalam memastikan laporan kinerja pemerintah tidak hanya formalitas, tetapi juga akurat, faktual, dan mencerminkan kebutuhan rakyat.

Terlebih lagi, Bupati H. Samsul Mahmud yang baru menjabat selama dua bulan, dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD dalam kerangka 100 hari kerja awal kepemimpinannya.

DPRD berharap kejadian ini menjadi alarm peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih serius dalam menyusun laporan pertanggungjawaban.

Evaluasi yang jujur dan terbuka diharapkan mampu memperbaiki sistem pelaporan, sehingga ke depan setiap data yang disajikan benar-benar menggambarkan kondisi pembangunan yang nyata di lapangan.

 

(*Bsb)

Iklan