Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Warga Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, digegerkan oleh penemuan seorang perempuan muda yang ditemukan tewas diduga akibat gantung diri pada Minggu (02/11/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Korban diketahui berinisial RSA (19), warga setempat.

Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban setelah adik korban merasa cemas lantaran kakaknya tidak merespons meski sudah dipanggil berulang kali dari dalam kamar.

Kapolsek Binuang, Iptu H. Rahman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, serta Bhabinkamtibmas Desa Kuajang Brigpol Syainuddin langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Dusun Sarampu I, Multazam.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Piket Reskrim Polres Polman untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami segera turun ke lokasi setelah mendapat laporan. Saat diperiksa, korban ditemukan dalam posisi tergantung di kamarnya menggunakan tali ayunan,” ujar Iptu Rahman kepada wartawan.

Menurut keterangan saksi Amir, ia diminta oleh adik korban untuk membantu membuka pintu kamar yang terkunci dari dalam.

Setelah pintu tak kunjung bisa dibuka, mereka mencoba membuka jendela dari luar dan mendapati Raina sudah dalam keadaan tergantung dan tak bernyawa.

Saksi lain, Aldi, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 13.30 WITA, ibunya yang sedang berada di Mamuju sempat menelepon, meminta agar ia membangunkan kakaknya.

Sebab, sebelumnya korban sempat mengutarakan niat untuk mengakhiri hidupnya. Namun setelah beberapa kali diketuk, korban tak merespons.

Aldi lalu meminta bantuan tetangga untuk mendobrak kamar. Saat jendela berhasil dibuka, tragedi itu pun terkuak.

Dalam hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis sendiri oleh korban.

Baca Juga  Peringati Harla PKB ke-25, Pengurus DPC PKB Polman Lakukan Ziarah Ke Makam Imam Lapeo

Isi surat tersebut mengungkapkan bahwa korban mengalami tekanan mental berat usai menjadi korban penipuan online melalui aplikasi Telegram.

Dalam suratnya, korban mengaku telah mengirim sejumlah uang kepada pihak yang menjanjikan imbalan sebesar Rp 24 juta.

Namun imbalan itu tak pernah diterima. Diduga, depresi akibat kerugian dan tekanan emosional menjadi penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya.

“Kami menemukan surat pribadi yang berisi keluh kesah korban terkait penipuan yang dialaminya. Dugaan sementara, depresi akibat kejadian itu menjadi motif utama,” jelas Kapolsek.

Pihak keluarga yang sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Mamuju menolak dilakukan autopsi dan memilih menyerahkan penanganan administrasi kepada paman korban, Basri.

Keluarga menganggap peristiwa ini sebagai musibah yang harus diterima dengan ikhlas.

Rencananya, jenazah Raina akan dimakamkan setelah kedua orang tuanya tiba di Polman. Sementara pihak kepolisian masih terus mendalami motif serta memastikan keaslian surat yang ditemukan di TKP.

Redaksi Sulbarpos.com turut berbelasungkawa atas meninggalnya Raina Septia Amanda Rajab. (*Bsb)

Editor: Basribas

Iklan