Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat kembali mengungkap upaya penyelundupan narkoba dengan modus yang tak biasa.

Seorang pria berinisial S (45) diamankan di kawasan Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, usai kedapatan membawa sabu yang disembunyikan dalam kemasan deodoran merek Rexona. Kamis (8/5/2025).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kompol Eduard Steffry Allan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar bengkel Yasdi Motor.

Petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap S.

“Awalnya tidak ada temuan mencolok. Tapi saat barang bawaan diperiksa lebih detail, ditemukan satu plastik berisi kristal bening dalam botol deodoran. Diduga kuat itu adalah sabu,” ujar Kompol Eduard.

Ia menambahkan, cara penyembunyian ini termasuk modus baru yang belum pernah ditemukan sebelumnya di wilayah Sulbar. Polisi kini meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya serupa.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial B, warga Desa Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. Kini B berstatus sebagai buronan (DPO) Ditresnarkoba Polda Sulbar.

Dari tangan tersangka S, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu sachet sabu, 18 sachet kosong, dua unit ponsel, kemasan deodoran, pipet, jarum suntik, satu unit mobil, serta uang tunai senilai Rp 1,2 juta.

Polda Sulbar menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Kompol Eduard.

Humas Polda Sulbar


Ingin sekalian dibuatkan versi singkat untuk media sosial atau rilis infografis?

Baca Juga  Polda Sulbar Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Aksi Mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi

Iklan