Sulbarpos.com, Pasangkayu – Berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri no. 411.42/326/SJ Tahun 2013 tentang pembinaan dan optimalisasi peran posyandu, dengan ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Pasangkayu menyelenggarakan kegiatan penyusunan struktur kelompok kerja operasional pembinaan pos pelayanan terpadu Kab. Pasangkayu Tahun 2023 di Aula kantor PMD, Selasa(25/07/2023) kemarin.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Muh. Yunus Alsam
Dalam sambutannya, Muh. Yunus Alsam mengatakan dalam kelompok kerja operasional pembinaan pos pelayanan terpadu mempunyai tugas dan fungsi, dimana tugasnya menyiapkan data dan informasi dalam skala kabupaten dan menganalisa masalah serta kebutuhan intervensi program yang harus terkoordinasi terkait kegiatannya.
Muh. Yunus Alsam menekankan semua kegiatan harus punya SK dan sesuai SOP. Saya berharap kegiatan penyusunan struktur kelompok kerja operasional pembinaan pos pelayanan terpadu Tahun 2023 bisa berjalan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan TP-PKK Kab. Pasangkayu, Diskominfopers, Dinas kesehatan, Dinas P2KBP3A, Dispora, Dinas Ketahanan Pangan, Disdukcapil serta Bappeda Kab. Pasangkayu. (*)
Sumber : Diskominfopers Pasangkayu
(Sulbarpos.com/Red)