Shared Berita

Sulbarpos.com , Polewali — Nelayan Balanipa mendatangi Dinas kelautan dan perikanan tangkap kabupaten Polewali Mandar untuk pengurusan Rekomendasi BBM pada Jumat (10/3/2023).

Baso Abdulah yang berprofesi sebagai Nelayan Balanipa mengatakan,
“Kedatangan kami dalam rangka pengurusan rekomendasi pengambilan BBM subsidi di SPBU tinambung”, ujar Baso.

Dia menjelaskan, Kapalnya yang digunakan untuk  melaut yakni,  jenis Gae vorsain dengan kapasitas 17 GT dengan mesin puso. Sekali melaut ia dapat menghabiskan solar sekitar 300 liter yang digunakan untuk 3 sampai 4 hari bersama ABK sekitar 18 orang.

“Kami mengapresiasi layanan staf perikanan tangkap yang memperhatikan para nelayan dan menjelaskan secara rinci syarat-syarat untuk pengambilan rekomendasi BBM jadi kami tidak bolak balik lagi ke Balanipa”,  kata Baso di Polman, Jumat (10/3/2023).

Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap dan Pesisir, Alam Gustamin mengatakan  kedatangan nelayan dari Balanipa dan tinambung untuk pengurusan rekomendasi BBM jenis solar yang akan digunakan dalam Operasional melaut.

“Dalam pengambilan rekomendasi BBM tentu ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, antara lain surat pengantar dari desa, surat kapal (legalitas kapal), rekomendasi ini jadi syarat untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU”, jelas Gustamin.

Alam gustamin juga menambahkan rekomendasi BBM subsidi berlaku selama satu bulan dan dalam perhari nelayan bisa mendapatkan 90 liter BBM jenis solar subsidi.

(Sulbarpos/Basribas)

Baca Juga  Yonif Raider 754/ENK Kostrad Kembali Raih Prestasi di Lomba Lari 10 K di Timika

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??