Shared Berita

Sulbarpos.com, MAMUJU — Gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat menggelar forum “Ngobras” atau Ngobrol Santai di Kafe Ruang Rindu, Mamuju, Kamis (1/10/2026).

Forum tersebut menjadi ruang komunikasi dan silaturahmi antara aparat penegak hukum dengan kelompok masyarakat sipil, termasuk aktivis LSM, mahasiswa, dan insan media.

Dari jajaran Kejati Sulbar, kegiatan dihadiri perwakilan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Intelijen (Asintel). Sejumlah perwakilan LSM, aktivis mahasiswa, serta jurnalis juga turut mengikuti kegiatan tersebut.

Meski berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban, diskusi tetap mengangkat sejumlah isu yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Pembahasan mencakup penegakan hukum, pengawasan terhadap pemerintahan, pemberantasan tindak pidana korupsi, serta peran masyarakat sipil dan media dalam mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Forum ini juga menjadi ruang bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan informasi maupun aspirasi kepada aparat penegak hukum secara terbuka.

Dalam komunikasi tersebut, penyampaian informasi diharapkan tetap berlandaskan data dan fakta serta memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan “Ngobras” diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum di Sulawesi Barat.

Dengan adanya ruang dialog seperti ini, informasi mengenai berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat disampaikan secara lebih terbuka sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.

Bagi kalangan aktivis dan media, forum semacam ini juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi yang konstruktif dengan aparat penegak hukum, tanpa mengesampingkan fungsi kontrol sosial masing-masing pihak. (*)

Baca Juga  Serap Aspirasi Warga, M. Khalil Qibran Gelar Reses di Desa Bonda

Iklan