Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamasa — Novyza Mirakce penyandang disabilitas Ganda selama 11 tahun akan mendapat kunjungan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial di Sentra “NIPOTOWE” Palu, Minggu (16/7/2023).

Kabar tersebut berawal dari Dewi marnita ibu kandung Novyta Miracle mendapat telpon dari Kementerian Sosial pada beberapa waktu yang lalu.

Mereka mempertanyakan kebenaran berita viral terkait Novita Miracle yang sudah 11 tahun terbaring ditempat tidur akibat penyakit yang dia derita hingga ia menjadi disabilitas ganda.

“Iya pak saya ditelpon yang katanya dari kementerian sosial, pertama atas nama Jumriani setelah itu dari laki-laki yang saya lupa namanya yang juga dari kementerian sosial”, ungkap Dewi marnita di Mamasa, Minggu (16/7/2023).

Dirinya mengaku sangat bersyukur saat mendapat telpon dari pihak kementerian sosial dengan harapan bisa mendapat bantuan dari pemerintah untuk anaknya Novyta Miracle.

“Mudah-mdahan pihak pemerintah pusat atau Kemensos dapat melihat langsung kondisi anak saya dan tempat tinggal kami,”tutur Dewi.

Ia juga menambahkan, saat dirinya dihubungi oleh pihak kementerian sosial , Marnita diminta untuk mengirimkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.

Hal tersebut dibenarkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Hanafi saat dikonfirmasi melalui telepon.

“Benar pak kami kami yang menelpon ibu Dewi Marnita, ibu kandung dari Novyta Miracle penyandang disabilitas ganda”, kata Hanafi.

Hanafi menjelaskan jika pihak Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial di SENTRA “NIPOTOWE” Palu. Menindak lanjuti kebenaran dari berita viral terkait Novyta penyandang disabilitas ganda yang ada di Mamasa.

“Kami mendapat sebuah berita yang sedang viral lalu kami mengkonfirmasi kepada pihak pemerintah setempat untuk memastikan berita tersebut,” tutur Hanafi

Baca Juga  Bawaslu Mamasa dan Unasman Lakukan Kesepakatan Kerja Sama Mengawal Pilkada Serentak 2024

Hanafi lebih jauh menjelaskan, jika pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mendalami kasus sebenarnya yang dialami oleh Novyta.

“Jadi kan SOP kami ketika kami akan melakukan asesmen (upaya mendapatkan data) untuk pendalaman masalah itu kami minta izin kepada orang tua korban meminta kartu keluarga dan KTP mereka,” tutur Hanafi.

“Kami akan menurunkan tim kami ke tempat korban untuk mendalami permasalah yang dialami korban tersebut”, tutup Hanafi.

Sebelumnya di beritakan, jika Novyta Miracle sudah 11 tahun terbaring akibat penyakit yang diderita sejak lahir yakni Hidrosefalus (cairan dalam otak) sejak lahir.

Penyakit tersebut mengakibatkan Novyta menjadi disabilitas ganda yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Diberitan pula jika Novita Miracle tinggal bersama orang tuanya di sebuah rumah yang tidak layak huni dengan ukuran 2×3 dinding terpal dan spanduk bekas dengan atap seadanya.

Mereka tinggal didesa Tondok Bakaru, kecamatan Mamasa, kabupaten Mamasa, provinsi Sulawesi Barat.

 

(Sulbarpos/Arruan B)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan