Shared Berita

sulbarpos.com, MAJENE – Wakil Bupati Majene, Arismunandar, S.STP, MM menghadiri penyerahan penghargaan dan rapor hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Majene untuk tahun 2022 kepada Ismuh Iskandar, ST, MM selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Rabu, 25/01/2023.

Dalam sambutannya Arismunandar menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Majene yang tidak dapat hadir dalam acara tersebut dikarenakan adanya agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.

Baca Juga  Diskominfopers Sulbar Sasar Sejumlah Desa Perkuat Literasi Digital Masyarakat

“Merupakan sebuah kehormatan yang sangat luar biasa bagi kami mendapat kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat yang hari ini langsung dihadiri oleh Kepala Ombudman Sulbar dan tak lupa kami ucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada perwakilan ombudsman sulbar atas upaya-upaya pendampingan dan penguatan kepatuhan pelayanan publik bagi jajaran pemerintah kabupaten majene” Ujar Arismunandar.

“Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh arahan dari ombudsman perwakilan sulawesi barat untuk perbaikan kualitas pelayanan publik di instansi masing-masing dan saya tekankan kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk bersungguh-sungguh mengimplementasikan standar pelayanan dan pembenahan sarana-prasarana serta fasilitas pelayanan publik di instansi masing-masing” tekannya.

Baca Juga  Pj Gubernur Bahtiar di Harkitnas, Sulbar Harus Setara Dengan Daerah Lain Yang Lebih Maju dan Berkembang

Sementara itu Kepala Ombudsman RI perwakilan sulawesi barat Ismuh Iskandar, ST, MN dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai hasil survey yang dilakukan ombudsman Kabupaten Majene sudah cukup baik dalam pelayanan publik.
Objek Penilaian Ombudsman meliputi Kementerian, Lembaga Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Penilaian Kepatuhan penyelenggaraan Kepatuhan Pelayanan terhadap pemenuhan standar pelayanan Publik berdasarkan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Sejauh ini Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkab. Majene sesuai dengan hasil Survei yang di lakukan sudah cukup baik, kami harap hal tersebut dapat di pertahankan dan di tingkatkan lagi seiring dengan perkembangan kecanggihan teknologi sehingga Pemkab harus dapat menyesuaikan khususnya pada bidang pelayanan” ucap Ismuh

“Kedepan kami mengharapkan segala bentuk layanan publik dapat terus di tingkatkan demi menjamin kenyamanan dan kepuasan Masysrakat dengan tetap menjadi mitra Ombudsman” tutup Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar tersebut.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin Tiba di Bandara Tampa Padang, Ucapkan Salam Bahagia Untuk Sulbar

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, H. Adriansyah, S.STP, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Majene, Muh. Jafar, S.Sos dan Para pimpinan OPD Kab. Majene.

(sulbarpos/RZ)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??