Shared Berita

Sulbarpos.com, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulbar resmi memulai tahapan pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulbar sisa masa jabatan 2025–2030. Langkah awal itu ditandai dengan pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Gubernur dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Kamis (16/7/2026).

Pembentukan Panlih menjadi agenda strategis dalam rapat tersebut karena menjadi dasar dimulainya seluruh proses pemilihan Wakil Gubernur sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, serta dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar Amir yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta jajaran Sekretariat DPRD.

Suraidah menjelaskan, pembentukan Panitia Pemilihan merupakan tindak lanjut dari surat DPRD kepada partai politik pengusung untuk mengusulkan dua nama calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat. Dua nama tersebut nantinya akan mengikuti tahapan pemilihan di DPRD hingga terpilih satu calon sebagai Wakil Gubernur definitif.

Panitia Pemilihan dibentuk dengan melibatkan unsur seluruh fraksi di DPRD serta unsur pimpinan DPRD. Sementara itu, Sekretaris DPRD bertugas sebagai sekretaris panitia dan tidak berasal dari unsur anggota dewan.

Setelah susunan keanggotaan Panitia Pemilihan dibacakan dalam rapat paripurna, pimpinan DPRD langsung menugaskan Sekretaris DPRD untuk menyusun draf Surat Keputusan DPRD tentang pembentukan Panitia Pemilihan. SK tersebut akan menjadi dasar hukum bagi panitia dalam menjalankan setiap tahapan pemilihan calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030.

Selain membahas pembentukan Panitia Pemilihan, rapat paripurna juga menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah serta menerima penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga  DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Amir berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam setiap tahapan pembahasan kebijakan, termasuk proses pengisian jabatan Wakil Gubernur yang menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan di Sulawesi Barat.

Menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi menyatakan seluruh agenda paripurna telah terlaksana sesuai jadwal. Ia berharap pembentukan Panitia Pemilihan menjadi langkah awal yang memastikan proses pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat berlangsung secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Demikianlah seluruh rangkaian agenda rapat hari ini. Akhirnya dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat hari ini secara resmi saya nyatakan ditutup,” tutup Suraidah.

Iklan