Shared Berita

Sulbarpos.com , Polewali Mandar –Kapolres polman melakukan konferensi pers di halaman Kantor Polres Polman dengan menghadirkan sang oknum Ustadz dan memberi kesempatan kepada pelaku pencabulan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada anak santri berinisial (S) 16 tahun, Selasa (11/7/2023).

Kapolres Polman Agung Budi Leksono didampingi Kepala
Kementerian Agama Polewali mandar Imran K Kesa menyampaikan dihadapan awak media. Kasus tersebut adalah perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di pondok pesantren Surga Religi di dusun Malla, Desa Tapango, kecamatan Tapango, Kabupaten polewali Mandar yang di lakukan oleh Pelaku oknum Ustadz inisial (Zul) tanggal 21 Juni 2023.

“Korban pada pukul 22.00 WITA berjalan bersama (R) dan dipanggil oleh pelaku (Zul) lalu diajaklah korban (S) masuk kedalam Kamar dan disuruh membuka baju, korban kemudian diajak berbaring lalu melakukan tindakan tidak terpuji, kemudian Pelaku memberikan sejumlah uang untuk tidak memberi informasi kesiapapun, namun Korban (S) berupaya menceritakan kejadian yang dialami ke orang tuanya sehingga orang tua Korban (S) melaporkan ke polres polman”, tutur Agung di Polewali, Selasa (11/7/2023).

Ditempat yang sama, Kepala Kementerian Agama Polewali Imran K.Kesa mengatakan, “Hal penting yang perlu kita pisahkan adalah Oknum dan kelembagaan adalah Pesantren. Adapun hal yang telah dilakukan oleh oknum, itu domain pihak yang berwajib , kepolisian untuk menuntaskan perkaranya”, ucap Imran.

Imran menjelaskan, menyangkut dengan kelembagaan, pihak kementerian agama sudah menerbitkan ijin operasional kepada pesantren, maka secara kelembagaan dan secara moral, berkewajiban untuk tetap melakukan pembinaan terhadap pesantren Surga Religi , sebab hak belajar anak santri yang ada di pesantren tersebut harus terpenuhi , apalagi jumlah santri pesantren surga religi sekitar 400 santri dan 170 santriwati.

Baca Juga  DPRD Komisi III Polewali Mandar Memberikan Resonansi Positif Terhadap Aspirasi Masyarakat Desa Kuajang

Sementara itu, pelaku pencabulan (Zul) dihadapan media yang didampingi kapolres polman, telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf ke publik atas perbuatan yang telah dilakukan yang murni akibat penyakit yang ia diderita.

(Sulbarpos/Basribas)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??