Shared Berita

Sulbarpos.com, Pasangkayu — Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda Persetujuan Bersama antara DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu terhadap penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Pasangkayu tahun 2024 di Kantor DPRD Kab. Pasangkayu, Kamis (28/12/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Ketua DPRD Pasangkayu, Koramil Pasangkayu, perwakilan Polres Pasangkayu, anggota DPRD, kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

“Untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 17 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 80 tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah, pemerintah daerah dan DPRD menyusun program pembentukan peraturan daerah tahun 2024,” ujar Herny Agus.

Menurutnya, program pembentukan peraturan daerah adalah instrumen perencanaan pembentukan kepada pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

“Penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Pasangkayu tahun 2024 didasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan dan aspirasi masyarakat daerah berdasarkan skala prioritas penyusunan peraturan daerah,” jelas Herny Agus.

Tindak lanjut dari ketentuan tersebut berdasarkan keputusan ketua DPRD nomor 11 tahun 2023 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 telah disepakati 7 (tujuh) Ramperda yang akan di agendakan pada tahun 2024 untuk disusun dibahas dan insyaallah akan disetujui bersama menjadi peraturan daerah.

“Dengan ditetapkannya program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 insya Allah akan memberikan manfaat yang lebih menjamin legalitas berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pasangkayu, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun DPRD sesuai tugas pokok dan kewenangan yang tertuang dalam rancangan peraturan daerah tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga  Pj Gubernur dan Kadis DKP Sulbar Tinjau Tambak Udang di Pasangkayu, Beri Masukan untuk Pengembangan Bisnis

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan semua anggota DPRD khususnya kepada badan pembentukan peraturan Daerah DPRD dan tim program pembentukan peraturan Daerah yang telah menyelesaikan program pembentukan peraturan Daerah.

Sehingga pada kesempatan tersebut  dapat disetujui bersama-sama untuk menjadi peraturan daerah serta menjadi program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.

 

(Sulbarpos/Red)

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??