Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Tukang bersih-bersih sekaligus pemegang kunci kantor desa Tallu Banua Utara, Amar mengeluh terkait pemecatan dirinya yang di nilai secara tiba-tiba, Senin (25/3/2024).

Sebagaimana dilansir dari salah satu sosial media Facebook, adanya keluhan terkait pemecatan dirinya secara tiba-tiba oleh PJ. Kepala Desa Nurmini.  Tertulis Amar terpaksa harus menelan pahit terkait pemecatan terhadap dirinya.

Amar menceritakan bahwa dirinya bukan orang baru bekerja di kantor desa tersebut, ia selaku tukang bersi-bersi dan pemegang kunci kantor desa.

“Saya sangat terpukul setelah saya tahu dipecat oleh PJ. Kepala desa yang baru-baru menjabat secara tiba-tiba,”  keluh Amar.

Lebih lanjut Amar mengaku, dia bekerja mulai awal kantor desa berdiri. Sampai saat ini Amar bingung tiba-tiba, dia menerima surat pemecatan tanpa mengetahui kesalahan apa yang diperbuat sehingga dirinya di pecat.

“Ini tidak ada kaitannya dengan pemilihan DPRD. Yang membuat saya heran adalah setelah adanya pemilihan DPRD tiba-tiba saja saya langsung di pecat, ada apa ini?,” katanya.

Terkait surat pemecatan dirinya ia mengaku sudah membawa ke kantor bupati Majene namun belum mendapatkan jawaban.

Berbeda, salah satu narasumber yang tak ingin di sebutkan namanya mengaku bahwa terkait pileg tidak bisa di buktikan sebab PJ. Kepala Desa menyampaikan melalui telepon untuk melakukan pemanggilan terhadap beberapa staf Desa ke rumah PJ. Desa.

“Jadi masalah bukti pileg, tidak bisa saya buktikan lewat fisik karena ternyata teman-teman semuanya lewat via Telpon di panggil ke rumah untuk membahas masalah pileg, kecuali saya dibisik langsung bahkan 2 kali saya di suruh,” tegasnya.

Kemudian hal yang sama dengan pengakuan salah satu staf desa Tallu Banua Utara juga mengatakan, apa yang di tuduhkan oleh PJ. Kepala Desa itu tidak benar.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Tinjau Jalan Salutambung-Urekang, Konektivitas Ekonomi dan Dukungan IKN

“Sangat tidak benar, dan seingat saya, kami tidak pernah dapat suruhan langsung oleh Ketua BPD. Begitupun ke Pj. Desa saya tidak pernah tidak mengiyakan perintah PJ Desa,” kata dia.

Dalam hal ini, di konfirmasi melalui pesan WhatsaPpnya Pj. Kepala Desa Tallu Banua Utara Nurmini belum memberikan tanggapan.

 

(Sulbarpos/Whd)

Iklan