Shared Berita
Table of contents: [Hide] [Show]

Oleh: ALI

Sulbarpos.com, Opini – Dalam beberapa bulan terakhir, pernyataan dan sinyal yang dikeluarkan oleh pejabat Barat (khususnya dari Amerika Serikat dan Israel) telah melampaui garis merah yang sangat berbahaya: ancaman terbuka yang ditujukan kepada Ayatollah Khamenei, Pemimpin Republik Islam Iran.

Terlepas dari evaluasi politik apa pun atau sikap positif maupun negatif terhadap pemerintah Iran, situasi saat ini memerlukan perhatian serius dari umat Islam di seluruh dunia.

Isu ini bukan sekadar contoh lain dari tekanan geopolitik terhadap Iran atau negara Muslim lainnya di Timur Tengah.

Sebaliknya, hal ini merepresentasikan normalisasi ancaman terhadap seorang otoritas dan ulama agama terkemuka. Perkembangan semacam ini menempatkan seluruh dunia Islam dan nilai-nilai sucinya dalam risiko.

Oleh karena itu, bagi seluruh Muslim terutama di negara-negara seperti Indonesia, di mana penghormatan terhadap para ulama dan otoritas moral mereka merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kohesi sosial ancaman-ancaman ini harus dipahami melampaui sekadar tajuk berita politik sehari-hari.

Pada hakikatnya, persoalan ini secara langsung berkaitan dengan martabat Islam, kesucian, kepemimpinan agama, dan garis-garis merah kolektif Umat Islam.

Mengapa kebijakan ini tidaklah normal?

Para pemimpin politik sering kali diancam, dijatuhi sanksi, diisolasi, atau bahkan digulingkan.

Sejarah dipenuhi dengan contoh-contoh semacam itu. Namun, mengancam seorang figur yang bukan hanya kepala pemerintahan, tetapi juga otoritas agama tertinggi dari sebuah negara Muslim, adalah hal yang secara fundamental berbeda.

Dalam Islam, para ulama dan pemimpin agama bukan sekadar pelaksana kekuasaan politik. Nabi Muhammad (saw) bersabda:

“Para ulama adalah pewaris para nabi” (Sunan Abi Dawud).

Secara alami, ini tidak berarti mereka maksum atau berada di luar kritik. Namun, hal ini menetapkan dan menegaskan sebuah batas suci: otoritas keagamaan dalam Umat Islam memiliki status moral, hukum, dan perlindungan.

Baca Juga  Menuju Pesta Demokrasi (PILKADA), Memilih Pemimpin Berkualitas 

Ketika batas ini dilanggar terutama oleh kekuatan eksternal serangan tersebut tidak hanya ditujukan kepada sebuah pemerintahan, melainkan kepada hati nurani keagamaan umat Islam.

Mengancam nyawa figur semacam itu membawa pesan yang sangat mengkhawatirkan: asumsi bahwa dunia Islam telah begitu terpecah, acuh tak acuh, atau larut dalam perpecahan internal sehingga tidak lagi memiliki kapasitas untuk merespons tindakan semacam itu.

Jika asumsi ini tidak ditantang, arah ini tidak akan terbatas pada Iran; ia akan meluas hingga mencakup seluruh dunia Islam.

Logika Berbahaya dari Sikap Diam
Sebagian orang mungkin berargumen bahwa ini adalah masalah Iran.

Yang lain mungkin mengatakan bahwa mereka tidak sepakat dengan teologi Syiah atau posisi politik Iran dan karena itu tidak menganggapnya penting. Reaksi semacam itu mengabaikan bahaya yang jauh lebih besar.

Jika mengancam otoritas agama tertinggi dari sebuah negara Muslim tidak memicu respons moral yang bersatu, apa yang akan mencegah logika yang sama digunakan besok terhadap ulama Sunni berpengaruh, institusi keagamaan, atau gerakan yang dianggap tidak diinginkan oleh kekuatan-kekuatan besar?

Sejarah mengajarkan kita bahwa setiap kali sebuah batas dilanggar tanpa konsekuensi, ia perlahan menjadi kebiasaan dan pada akhirnya dinormalisasi.

Al-Qur’an berulang kali memperingatkan orang-orang beriman agar tidak bersikap acuh terhadap kezaliman:

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim sehingga api neraka menyentuhmu” (Hud, 11:113).

Ayat ini bukanlah seruan untuk kekerasan atau konfrontasi sembrono; melainkan peringatan terhadap kebekuan moral dan sikap acuh tak acuh. Sepanjang sejarah Islam, kekuatan eksternal sering kali menargetkan simbol terlebih dahulu dan kemudian masyarakat.

Setiap kali para ulama dihina, dipenjara, atau dibunuh dan komunitas gagal merespons dengan martabat dan kepedulian, konsekuensi sosial dan spiritual dari sikap diam tersebut terbukti sangat berat.

Baca Juga  Yaumul Quds: Hari Solidaritas Umat Islam Sedunia pada Palestina

Penting untuk dicatat bahwa konsep ghayrah (kepedulian moral protektif) sering disalahpahami. Ghayrah bukanlah kemarahan buta atau sekadar fanatisme sektarian; ia adalah kualitas moral protektif yang mencegah yang suci diinjak-injak.

Nabi Muhammad (saw) menunjukkan ghayrah bukan dalam bentuk kekerasan, tetapi sebagai keteguhan moral. Beliau mengajarkan para sahabat dan pengikutnya bahwa martabat orang-orang beriman, para ulama, dan simbol-simbol mereka adalah seperti martabat diri sendiri dan tidak boleh diperlakukan sebagai sesuatu yang dapat diabaikan. Sebagaimana Al-Qur’an menggambarkan orang-orang beriman:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara” (Al-Hujurat, 49:10).

Persaudaraan di sini tidak berarti keseragaman dalam pendapat fikih atau keselarasan politik; melainkan berarti mengakui garis-garis merah bersama.

Tidak diragukan lagi, salah satu garis merah tersebut adalah normalisasi ancaman terhadap kepemimpinan agama sebagai alat yang sah untuk mencapai tujuan politik.

Bagi umat Islam di Indonesia, Malaysia, dan di seluruh Asia Tenggara masyarakat yang dibangun atas penghormatan terhadap ulama, tradisi keagamaan, dan koeksistensi sosial gagasan bahwa kekuatan eksternal dapat dengan santai mengancam seorang tokoh agama terkemuka seharusnya sangat mengkhawatirkan.

Hari ini tindakan semacam itu mungkin dibenarkan dengan dalih “membebaskan Iran”; besok mungkin akan dibingkai sebagai “melawan ekstremisme” atau “menjamin keamanan global” terhadap suara-suara yang jauh lebih dekat dengan rumah kita sendiri.

Persatuan Tanpa Penyeragaman
Merespons ancaman-ancaman ini tidak berarti menyerukan agar kaum Sunni mengadopsi keyakinan Syiah atau mendukung posisi politik Iran.

Sebaliknya, ini adalah seruan untuk kejujuran intelektual, konsistensi moral, dan kewaspadaan terhadap ancaman. Seseorang dapat tidak sepakat dengan Iran dan tetap mengakui bahwa mengancam seorang ulama senior melampaui garis merah besar dan batas peradaban.

Adalah mungkin untuk mengkritik kebijakan sekaligus menolak gagasan bahwa kepemimpinan agama Muslim harus dianggap sebagai target yang sah untuk pembunuhan verbal maupun fisik.

Baca Juga  Hak Berpendapat dan Demokrasi Religius

Persatuan Islam tidak pernah berarti keseragaman. Sebaliknya, ia berarti berdiri bersama pada saat-saat ketika fondasi martabat, kehidupan, iman, dan nilai-nilai suci sedang diserang. Dalam hal ini, Al-Qur’an menyatakan:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan” (Al-Ma’idah, 5:2).

Membiarkan ancaman terhadap pemimpin agama berlalu tanpa konsekuensi bukanlah netralitas; itu adalah bentuk kerja sama pasif dengan agresor. Ujian Kesadaran Kolektif
Pertanyaan sesungguhnya yang ditimbulkan oleh ancaman-ancaman ini bukanlah tentang masa depan Iran, melainkan tentang martabat dan harga diri dunia Islam.

Apakah kita telah sampai pada titik di mana bahkan para pemimpin dan ulama agama tertinggi dari sebuah negara Muslim dapat secara terbuka diancam tanpa konsekuensi?

Jika demikian, maka persoalan ini jauh melampaui Teheran; ia mencakup Kairo, Istanbul, Riyadh, Jakarta, dan seterusnya.

Ini adalah ujian kepedulian moral (ghayrah), kesadaran kolektif, dan keberanian etis. Keberanian di sini bukan berarti keberanian yang bersifat kekerasan, melainkan keberanian suara, pena, mimbar, dan pengambilan sikap yang bersatu.

Jika umat Islam hari ini gagal menarik garis merah ini sendiri, maka besok garis itu akan ditarik untuk mereka dan garis tersebut akan jauh lebih dekat kepada para ulama, institusi, dan komunitas mereka sendiri daripada yang banyak orang perkirakan.

Karena itu, kesucian kepemimpinan agama bukanlah isu Iran; ia adalah isu Islam. Sejarah akan mencatat apakah Umat Islam mengenali bahaya itu tepat pada waktunya, atau membayar harganya terlalu lambat.

(Penulis adalah Aktivis Sosial Balikpapn)

Iklan