Sulbarpos.com, Mamuju — Pemprov dan DPRD Sulbar sepakat untuk melakukan affirmative policy berupa kebijakan pemberian kompensasi atau subsidi bagi ibu hamil dan balita. Hal itu disepakati saat rapat paripurna di DPRD Sulbar, Jumat (13/10/2023) lalu.
“Kita akan melakukan affirmative policy, yang pro rakyat. Misalnya ibu hamil disubsidi, bayi baru lahir diberi gizi yang tinggi agar cerdas dan badannya tumbuh kuat,” kata Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Prof Zudan menjelaskan, pemberian subsidi bagi ibu hamil dan balita itu dia pelajari dari Jepang. Karena, pada 1945 Jepang dikenal sebagai bangsa ‘kate’ karena tubuh mereka yang pendek, namun kini rata-rata postur tubuh mereka sudah tumbuh tinggi.
“Dulu rata-rata tinggi mereka (Jepang) perempuan 150 centimeter dan laki-laki 160 centimeter. Kini , untuk wanita sudah lebih dari 158 centimeter dan laki-lakinya 170 centimeter,” ujar Prof Zudan.
Sestama BNPP itu menegaskan, dia sempat meminta data tinggi rata-rata perempuan di Sulbar dari sampling anak SMA dan ternyata berada dikisaran 150 centimeter. Karena itu, Sulbar dapat mengadopsi apa yang dilakukan oleh Jepang untuk meghadirkan generasi penerus yang unggul di masa depan.
“Jepang berhasil meningkatkan SDMnya dengan kebijakan itu. Kalau semua kabupaten dan provinsi sepakat, kompak mensubsidi semua ibu hamil dan bayi baru lahir, persoalan stunting juga pasti selesai,” tegas Prof Zudan.
Prof Zudan menambahkan, bayi yang diberi makanan bergizi pasti tidak akan terkena stunting dan juga pertumbuhannya akan bagus. Semua itu dapat terwujud jika semua pihak sepakat akan kebijakan subsidi ibu hamil dan balita.
“Lama-lama anaknya akan tumbuh cerdas, tumbuh (postur tubuh) bagus, bisa sekolah tinggi, dapat pekerjaan yang bagus pasti kemiskinan juga selesai,” tutup Prof Zudan.
(Sulbarpos/Whd)