Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Data Kinerja, Jelas, Sistematis, dan Menyeluruh (SDK-JSM), Sabtu, 10 Mei 2025.

Inovasi digital ini digagas oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan pembangunan daerah.

SDK, sapaan akrab Gubernur Suhardi Duka, mengungkapkan bahwa selama ini masih banyak laporan pembangunan yang tidak termonitor secara menyeluruh. Akibatnya, pimpinan daerah kesulitan melakukan kontrol dan evaluasi yang akurat.

“Banyak data pembangunan yang tidak terjangkau atau tidak bisa diawasi dengan baik. Laporan yang masuk ke pimpinan pun seringkali tidak lengkap atau sulit ditelusuri,” jelasnya.

Melalui aplikasi SDK-JSM, seluruh data kegiatan pembangunan baik proyek besar maupun kecil, fisik maupun non-fisik akan dihimpun dalam satu sistem terintegrasi. Hal ini diyakini akan mempermudah proses pemantauan dan evaluasi oleh jajaran pemerintah daerah.

“Dengan aplikasi ini, semua data pembangunan akan tercatat secara digital dan bisa dipantau secara real time. Kita bisa tahu berapa anggaran yang telah terpakai, progres fisik yang sudah dicapai, dan waktu pelaksanaan yang digunakan,” ungkap SDK, yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.

Ia menambahkan, aplikasi ini dirancang agar bisa diakses oleh berbagai pihak dalam lingkup pemerintahan, mulai dari gubernur, wakil gubernur, hingga inspektorat dan sekda. Dengan begitu, proses kontrol dapat dilakukan secara menyeluruh dan efisien.

“Cukup buka data monitoring, semua informasi tersedia. Ini akan meningkatkan akuntabilitas pembangunan kita,” tegasnya.

Peluncuran SDK-JSM menandai kesiapan Pemprov Sulbar untuk beralih ke sistem pengawasan berbasis digital. SDK pun memastikan bahwa aplikasi ini mulai diterapkan per hari ini.

Baca Juga  20 Tahun Sulbar, Silatnas Ungkap Tantangan Ekonomi dan Politik Tersembunyi

“Dengan peluncuran malam ini, kita nyatakan siap untuk menjalankan sistem ini ke depan,” tutupnya.

(Adv)

Iklan