Sulbarpos.com, Deli Serdang — Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Klambir Lima kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dinilai tidak transparan. Akibatnya, warga dan unsur lain tidak mengetahui alur penggunaan anggaran Bumdes, Selasa (7/3/2023).
Pada hakikatnya kehadiran Bumdes untuk meringankan beban masyarakat dari rentenir. Seperti halnya masyarakat yang memiliki usaha kecil-kecilan seperti bakulan, kios wajib hukumnya dibantu melalui dana Bumdes. Tapi kenyataannya tidak demikian, sehingga tidak merubah ekonomi masyarakat.
Saat wartawan Sulbarpos.com mencoba konfirmasi ke kantor pemdes, ternyata kantor pemdes kosong dan hanya ada satu petugas. Tidak sampai disitu, wartawan Sulbarpos.com terus mencoba menghubungi (KADES) Kepala desa melalui WhatsApp namun tidak aktif.
Adapun, salahsatu warga Desa Klambir Lima yang tidak ingin disebutkan namanya berhasil diwawancarai Sulbarpos.com mengatakan bahwa pengelolaan anggaran Bumdes tidak transparan, padahal setiap menggunakan dana yang bersumber dari negara harus mengedepankan asas keterbukaan.
“Salah satu poin anggaran Bumdes untuk kesejahteraan rakyat. Tapi kenyataannya hanya beberapa orang saja yang menikmati uang rakyat itu”, ungkap warga Desa Klambir Lima itu, Selasa (7/3/2023).
Lanjut dia, masyarakat yang lain juga meminta Pemdes setempat untuk melakukan peremajaan para staff desa termasuk kepala lingkungan yang di duga sudah tidak menjalankan tugasnya. Selain itu pihak terkait harus melakukan audit penggunaan anggaran Bumdes.
“Dana Bumdes itu hak rakyat, jangan disalahgunakan. Tolong Pemdes dan pengawas selesaikan masalah Bumdes”, pungkas warga Desa Klambir Lima itu.
(Sulbarpos/Rizky)