Shared Berita

Sulbarpos.com, Jakarta – Organisasi profesi Ikatan Wartawan Online (IWO) telah mencabut keanggotaan Ade Mulyana (yang mengaku sebagai Plt. Ketua Umum IWO) , Ketua Pimpinan Wilayah (PW) IWO Sulawesi Selatan Zulkifli Thahir, Ketua PW IWO Lampung Riko Amir, Ketua PW Kalimantan Timur Nurdin Djeja. Ketua PW Sumatera Utara Yudhistira dan mantan Ketua PW Sumatera Selatan Sonny Kushardian karena telah melakukan aktivitas-aktivitas yang berdampak pada kerugian organisasi secara permanen.

Adapun Surat Keputusan (SK) pencabutan keanggotaan IWO bagi keenam orang tersebut dibuat secara terpisah bertanggal 10 Juli 2023. Dengan pencabutan keanggotaan para ketua PW tersebut, maka kepemimpinan wilayah Sulawesi Selatan, Lampung, Kalimantan Timur dan Sumatera Utara, diambil alih oleh Pengurus Pusat (PP) IWO.

PP IWO menyatakan segala kegiatan yang dilakukan oleh Ade Mulyana, Zulkifli Thahir, Riko Amir, Nurdin Djeja, Yudhistira dan Sonny Kushardian apabila mengatasnamakan IWO adalah diluar tanggung jawab organisasi dan menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.

Selain itu PP IWO menegaskan bahwa nama-nama berikut dalam segala aktivitasnya yang mengatasnamakan IWO bukan menjadi tanggung jawab IWO dan menjadi tanggung jawab masing-masing. Mereka adalah Dyah Arum Sari dan Rudi Harianto yang berdomisili di wilayah
Malang Raya. (*)

(Sulbarpos/Red)

Baca Juga  Bahas Peningkatan Kualitas Guru Madrasah, Wamenag: Ini terus menjadi Perhatian Kita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan