Sulbarpos.com, Jakarta — Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Daerah Penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemprov Sulbar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan usulan program dalam Rapat Tim Teknis Penyusunan Rancangan Perpres Daerah Penyangga IKN, Jumat (29/3/2024).
Rapat berlangsung secara hybrid, dihadiri luring oleh Tim Teknis dari seluruh Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hadir secara daring.
“Usulan program Sulbar yang dibagi dalam 6 klaster dan menjadi lampiran dari Rancangan Perpres Daerah Penyangga IKN telah disampaikan ke Kemenko Perekonomian,” kata Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana di Mamuju, Jumat (29/3/2024).
Saat ini, lanjut Junda, terdapat enam (6) klaster Pembangunan Wilayah Penunjang Ekonomi Ibu Kota Nusantara (WPE IKN) dalam RPerpres tersebut, yaitu :
1. Pengembangan sentra tanaman pangan, perkebunan, kelautan dan perikanan, serta industri pengolahannya.
2. Pengembangan sentra logistik material.
3. Pengembangan ekosistem energi baru terbarukan.
4. Peningkatan infrastruktur dan konektivitas serta simpul pergerakan transportasi.
5. Peningkatan nilai tambah pariwisata berkelanjutan.
6. Peningkatan keahlian sumber daya manusia.
Menurut Junda, dalam rapat teknis tersebut akan ditindaklanjuti dalam desk pembahasan usulan program dan proyek prioritas dengan kementerian terkait berdasarkan 6 klaster.
“Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan usulan tersebut, dalam bentuk desk yang direncanakan pada sekitar tanggal 3 – 4 April 2024 nanti, ” sambung Junda.
Junda pun mengapresiasi penyusunan RPerpres Penyangga IKN tersebut, terutama dengan masuknya Sulawesi Barat dalam delineasi lingkup Daerah Penyangga IKN.
“Tentunya kami dari Pemerintah Sulawesi Barat mengapresiasi penyusunan Rancangan Perpres ini. Pada rapat sebelumnya pun telah kami sampaikan kesiapan Sulawesi Barat untuk menyangga IKN, dengan memberikan kontribusi, baik berupa sumber daya alam maupun pariwisata,” ungkap Junda.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana hadir bersama Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Hasanuddin dan Plt. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Muh. Saleh, bertindak sebagai Anggota Tim Teknis Penyusunan RPerpres Daerah Penyangga IKN perwakilan Sulbar.
(Sulbarpos/Rsl)