Sulbarpos.com, MAMUJU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat pengawasan siaran televisi dan radio dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat.
Kali ini, KPID Sulbar resmi menjalin kemitraan dengan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Sulbar, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Sulbar.
Acara berlangsung di Home Theater Keren, Gedung Serbaguna Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mamuju, pada Rabu (12/3/2025).
MoU ini bertujuan untuk mendorong peran aktif organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pengawasan siaran televisi dan radio.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar, Nur Ali, menegaskan bahwa partisipasi kelompok masyarakat sangat penting dalam memastikan penyiaran yang sehat dan sesuai dengan regulasi.
“Fatayat NU merupakan organisasi keagamaan yang memiliki perhatian besar terhadap perkembangan penyiaran di Sulawesi Barat. Dengan kader-kader yang kompeten, mereka bisa menjadi jembatan dalam menyebarkan literasi penyiaran kepada keluarga, lingkungan, hingga masyarakat luas. Sinergi ini akan membuat pengawasan siaran lebih dinamis,” ujar Nur Ali usai penandatanganan MoU.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulbar, Hadrah, menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengawasan penyiaran. Menurutnya, Fatayat NU merupakan mitra yang tepat karena anggotanya mayoritas perempuan, yang memiliki pengaruh besar dalam membimbing keluarga, terutama anak-anak, dalam memilih tontonan yang sehat.
“Perempuan, khususnya para ibu, memiliki peran strategis dalam mendidik anak agar tidak terpapar konten yang tidak sesuai norma. Nasehat dan bimbingan mereka lebih mudah diterima, baik dalam keluarga maupun di lingkungan sosial. Dengan kerja sama ini, kami berharap Fatayat NU dapat membantu mengarahkan anak-anak untuk mengonsumsi siaran yang lebih sehat dan berkualitas,” jelas Hadrah.
Lebih lanjut, ia berharap MoU ini dapat memberikan dampak positif terhadap dunia penyiaran di Sulawesi Barat.
“Dengan dukungan Fatayat NU, kami optimis pengawasan siaran televisi dan radio dapat lebih efektif. Ini penting agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh konten media sosial yang lebih banyak membawa mudarat dibanding manfaat,” pungkasnya.
Melalui kerja sama ini, KPID Sulbar dan Fatayat NU berkomitmen untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang lebih sehat, mendidik, dan sesuai dengan nilai-nilai budaya serta moral masyarakat. (*)