Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Polewali Mandar, Kamis (24/9/2026).

Persetujuan tersebut menjadi dasar penyesuaian struktur anggaran daerah untuk mengakomodasi perubahan target pendapatan, kebutuhan belanja, serta perkembangan program pembangunan dan pelayanan masyarakat sepanjang tahun berjalan.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Polewali Mandar dan dipimpin Ketua DPRD Polewali Mandar Fahry Fadly, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Amiruddin. Hadir pula Sekretaris Daerah Polewali Mandar bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Polewali Mandar menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026. Laporan itu sekaligus menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut.

Juru Bicara Banggar DPRD Polewali Mandar, Ainun Mardia, mengatakan pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, dinamika yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari proses untuk memastikan kebijakan anggaran berjalan sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing pihak.

“Dinamika dalam proses pembahasan merupakan perwujudan semangat bagi kita semua untuk berperan secara optimal dalam mewujudkan Polewali Mandar yang lebih baik sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing,” kata Ainun saat membacakan laporan Banggar.

Pendapatan Daerah Naik Rp85,67 Miliar

Berdasarkan hasil finalisasi pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.618.609.263.806.

Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp85.677.402.900 dibandingkan pendapatan sebelum perubahan yang tercatat sebesar Rp1.532.931.860.906.

Struktur pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp345.548.663.169, pendapatan transfer sebesar Rp1.271.035.603.537, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2.024.997.100.

Baca Juga  Dari Zoom ke Aksi Nyata: Bupati Polman Dorong Sinergi Provinsi–Kabupaten Demi Pembangunan Berkelanjutan Sulbar

Kenaikan pendapatan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur APBD dengan mempertimbangkan target penerimaan, asumsi anggaran, serta kebutuhan pembangunan daerah.

Belanja Daerah Capai Rp1,64 Triliun

Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan DPRD menyepakati anggaran sebesar Rp1.642.127.023.230,64.

Nilai tersebut meningkat Rp109.195.162.324,64 dibandingkan belanja sebelum perubahan yang berada pada angka Rp1.532.931.860.906.

Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp23.517.759.424,64.

Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah ditetapkan nihil sehingga pembiayaan netto mencapai Rp23.517.759.424,64. Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan juga ditetapkan nihil.

Selain menyepakati struktur anggaran, Banggar DPRD Polewali Mandar memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

DPRD meminta pemerintah daerah mengoptimalkan peningkatan PAD agar target dan proyeksi penerimaan dapat direalisasikan. Pengelolaan belanja juga diminta dilakukan secara tertib, transparan, efisien, serta berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

Banggar juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, penguatan koordinasi antar-OPD, serta sinergi dalam menjalankan program prioritas lintas sektor.

DPRD berharap kebijakan anggaran yang telah disepakati tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi diterjemahkan ke dalam program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita semua dan seluruh masyarakat menunggu terwujudnya Polewali Mandar yang bebas sampah, Polewali Mandar yang bebas banjir,” demikian catatan Banggar dalam laporan akhirnya.

Sementara itu, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud menegaskan bahwa Perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan target dengan realisasi anggaran sekaligus merespons perkembangan kebutuhan masyarakat selama tahun berjalan.

Baca Juga  LKPJ 2024 Dipulangkan DPRD Polman: Data Tak Sinkron, Realita Lapangan Jauh dari Laporan!

Menurut Samsul Mahmud, perubahan anggaran tidak berarti mengubah arah pembangunan daerah. Penyesuaian dilakukan karena kondisi daerah, kebijakan, prioritas program, dan kebutuhan masyarakat terus mengalami perkembangan.

“Perubahan APBD harus kita tempatkan sebagai instrumen koreksi sekaligus instrumen akselerasi,” ujar Samsul Mahmud dalam sambutannya.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Polewali Mandar yang telah menjalani proses pembahasan bersama pemerintah daerah hingga tercapainya persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026.

Apresiasi juga diberikan kepada jajaran perangkat daerah yang telah menyiapkan dokumen dan data selama proses pembahasan. Ia berharap struktur anggaran yang telah disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan riil serta prioritas pembangunan daerah.

Samsul Mahmud menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

“Keberhasilan kita bukan semata-mata ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang kita kelola, tetapi oleh seberapa besar perubahan dan manfaat yang mampu kita hadirkan melalui anggaran tersebut,” tegasnya.

Dengan persetujuan bersama tersebut, Perubahan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan, kebutuhan belanja, dan sumber pembiayaan daerah.

Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mengawal pelaksanaan anggaran, khususnya program yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penanganan persoalan lingkungan. (*Mull)

Editor: Basribas

Iklan