Shared Berita

Sulbarpos.com, Pasangkayu – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam sebuah operasi terencana, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika dan obat terlarang di wilayah Pasangkayu.

Operasi ini menargetkan IR (41), seorang warga Pasangkayu yang diduga kuat menjadi pengedar. Penggerebekan di kediaman IR membuahkan hasil yang signifikan dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan puluhan ribu butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl atau dikenal dengan sebutan Boje.

Detail Temuan Barang Bukti

  1. Ribuan Butir Boje
    Di kios depan rumah IR, petugas menemukan 200 butir Boje dalam wadah plastik kuning, serta tiga bungkus plastik masing-masing berisi 1.000 butir. Lebih lanjut, di kamar belakang, ditemukan 29 botol plastik berisi total 29.000 butir Boje yang tersimpan rapi dalam kotak kardus. Keseluruhan barang bukti mencapai 29.200 butir Boje.
  2. Sabu dan Peralatan Hisap
    Di kamar tengah rumah, petugas menemukan alat hisap sabu, sebuah pipet plastik, batang kaca pireks, serta dua sachet plastik yang diduga berisi sabu dengan berat masing-masing 0,0746 gram dan 0,0847 gram. Barang-barang ini disembunyikan di saku baju yang tergantung di dinding kamar.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp 295.000 dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal ini.

Sumber Barang Terlarang
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, IR mengakui bahwa sabu yang dimilikinya diperoleh dari Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sementara ribuan butir Boje didatangkan dari Provinsi Jawa Timur.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sulbar dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulbar,” tegas Kombes Christian, Kamis (23/1/2025).

Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memberantas jaringan peredaran narkotika dan obat terlarang di Sulawesi Barat, sekaligus memastikan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

Baca Juga  Polres Pasangkayu Lakukan Tradisi Penjemputan Bintara Remaja Polri 

(*/Adv)

Iklan