Sulbarpos.com, Mamuju – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bersama PT Pembangunan Perumahan (Persero) resmi memulai pembangunan perumahan bersubsidi di Perumahan Royal Green.
Peletakan batu pertama yang digelar pada Selasa (4/3/2025) ini menjadi tonggak penting dalam upaya menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Sulbar.
Acara groundbreaking ini dihadiri oleh Gubernur Sulbar, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar, Danrem 142/Tatag, Wakapolda Sulbar, serta jajaran pejabat utama (PJU) Polda Sulbar.
Sebelum prosesi peletakan batu pertama, kegiatan diawali dengan video conference (vicon) bersama Kapolri, yang menghubungkan berbagai pihak terkait guna menegaskan komitmen bersama dalam proyek ini.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar mengapresiasi sinergi antara Polri, BUMN, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat. Menurutnya, ketersediaan rumah yang layak merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar menambahkan bahwa proyek ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga menjadi stimulus bagi perekonomian daerah. Selain membuka peluang kerja bagi tenaga lokal, pembangunan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar lokasi perumahan.
Perumahan bersubsidi ini nantinya akan mencakup ratusan unit rumah dengan standar kelayakan yang telah ditetapkan. Pembangunannya ditargetkan selesai sesuai jadwal agar segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dan Polri dalam mendukung kesejahteraan rakyat melalui penyediaan infrastruktur yang berkelanjutan.
(Adv)