Sulbarpos.com, Mamuju – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) tengah menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak 1 Mei 2025.
Operasi ini menyasar praktik-praktik premanisme yang meresahkan warga dan menghambat aktivitas sosial ekonomi di wilayah Sulbar.
Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulbar, Kombes Pol. I Nyoman Artana, mengungkapkan bahwa tindakan premanisme yang diburu mencakup berbagai bentuk kekerasan, ancaman, dan pemaksaan yang dilakukan oleh individu atau kelompok demi keuntungan pribadi.
Modusnya bervariasi, mulai dari pemalakan dan pemerasan hingga penguasaan wilayah secara ilegal.
“Premanisme tidak hanya menciptakan rasa takut, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi lokal. Karena itu, kami melakukan penindakan menyeluruh di lokasi-lokasi rawan seperti pasar, terminal, area parkir, pelabuhan, bandara, hingga kawasan usaha,” jelas Kombes Nyoman.
Polda Sulbar menerapkan strategi tiga lapis dalam operasi ini: preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi, preventif dengan meningkatkan patroli dan pengawasan, sementara tindakan represif diterapkan secara tegas kepada pelaku yang tertangkap tangan.
Hingga saat ini, operasi telah membuahkan hasil. Sebanyak 15 kasus premanisme berhasil diungkap, dengan 19 tersangka diamankan. Mereka terlibat dalam berbagai aksi, mulai dari pemerasan, pengeroyokan, hingga pengancaman, dan kini tengah menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Polda Sulbar mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban premanisme.
“Kami butuh partisipasi aktif warga. Laporkan ke Polsek atau Polres terdekat. Bersama, kita wujudkan Sulbar yang aman dan kondusif,” imbau Kombes Nyoman.
(Humas Polda Sulbar)