Shared Berita

Sulbarpos.com , Majene — Kegiatan Penandatangan MoU antara Kepolisian Resor Kota Majene dengan Pemerintah Kabupaten Majene berlangsung hari ini bertempat di Kantor Bupati Majene  Jalan Gatot Subroto, Pangali-Ali, Kec. Banggae, Kabupaten Majene, Jumat (25/8/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Majene A. Ahmad Syukri, Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, Wakil Bupati selaku Ketua BNK Kab. Majene dan Kasat Narkoba Polresta Majene Iptu Irman.

Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri mengatakan, kesepakatan bersama tersebut merupakan salah satu wujud nyata eratnya jalinan kerja sama dan koordinasi yang sangat harmonis antara Polres Majene dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.

Baca Juga  Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Kunjungi Tiga Tokoh Lintas Agama 

“Melalui nota kesepakatan bersama ini di harapkan dapat meningkatkan hubungan silatulrahmi, solidaritas, sinergitas, antar instansi serta elemen masyarakat,” ujar Kapolres Majene, Jumat (25/8/2023).

Lanjut AKBP Toni, penandatanganan MoU kerjasama dalam rangka pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Seluruh wilayah Kab. Majene sehingga dapat tercapainya dan mewujudkan bebas narkoba di Wilayah Kabupaten Majene.

“Di harapkan pula dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan bersama ini Polres Majene dan Pemkab Majene serta seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama dan bahu membahu memerangi penyalagunaan narkoba sehingga terwujud Mamuju bebas narkoba,” pungkasnya.

Baca Juga  70% Peserta Program Magang 2024 Langsung Direkrut, Siap Mengatasi Pengangguran di Sulbar

(Sulbarpos/Wahid)

Iklan