Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Polres Majene akan memeriksa lebih lanjut kasus keracunan massal yang menimpa puluhan balita akibat Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Majene pada (7/5) lalu.

Insiden tersebut terjadi di pelataran kantor kecamatan pamboang dan telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua.

Pada saat kejadian, sekitar 42 balita mengalami gejala keracunan muntah-muntah setelah mengonsumsi makanan tambahan yang diberikan dalam rangka percepatan penurunan stunting.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budiadi Adi saat dikonfirmasi awak media, menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

“Saat ini kami masih menunggu dari keterangan Ahli, Insya Allah pekan depan kami bisa mendapatkan keterangan ahli,” ucapnya dikutip. Jumat, (28/6/2024).

Sebelumya Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulbar telah menguji sample produk makanan dan menemukan adanya bakteri Escherichia coli (E-coli) pada makanan tambahan tersebut.

Berbagai pihak berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diberi sanksi tegas apalagi kegiatan tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit.

 

(Sulbarpos.com/Red)

Baca Juga  Kepala Dinas ESDM Sulbar Ingatkan Pengelolaan Anggaran Program 2024 Harus Hati-hati 

Iklan