Shared Berita

Sulbarpos.com, Jakarta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aksi premanisme yang mengganggu rasa aman di tengah masyarakat.

Aduan bisa disampaikan melalui layanan hotline 110 yang bebas pulsa maupun lewat WhatsApp Divisi Humas Polri di nomor 0896-8233-3678. Seluruh layanan ini beroperasi penuh selama 24 jam.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan, setiap laporan dari warga akan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian terdekat dari lokasi kejadian. Ia juga menjamin, identitas pelapor akan dirahasiakan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat yang melapor.

“Premanisme adalah tindak kriminal yang meresahkan dan tidak bisa dibiarkan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor, baik langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan yang sudah kami siapkan,” kata Irjen Sandi, Sabtu (17/5/2025).

Dalam upaya memberantas aksi premanisme secara masif, Polri terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi, mulai dari TNI hingga pemerintah daerah. Kolaborasi ini dilakukan agar penindakan berjalan maksimal di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Irjen Sandi, langkah ini bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga mendukung iklim investasi yang aman dan stabil di tanah air.

Hingga kini, ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian dari berbagai wilayah. Semua kasus tersebut diproses secara tegas guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Ini adalah komitmen kuat Kapolri. Polri akan selalu hadir untuk melindungi rakyat dan memastikan tidak ada tempat bagi premanisme di negara hukum seperti Indonesia,” pungkas Irjen Pol. Sandi.

(Adv)

Baca Juga  Persiapan Mubes II, PP IWO Tunjuk Ade Mulyana Sebagai Ketua Harian

Iklan