Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamasa — Dugaan penyalahgunaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dilaporkan Poros Rakyat Mamasa bersama forum guru bersatu di kejaksaan negeri Mamasa, Jumat (17/3/2023).

Laporan yang dilayangkan Poros rakyat Mamasa bersama forum guru bersatu di Kejaksaan Negeri Mamasa, menuai simpati dari berbagai pihak.

Akibat imbas dari Aksi yang di gelar oleh Forum guru bersatu di halaman kantor bupati dan DPRD Mamasa, yang sempat tanyang di berbagai stasiun tv dan berseleweran di grup facebook warkop to mamasa.

Taufik Rama Wijaya, (lewat watshapp) membenarkan adanya laporan ke kejaksaan Negeri Mamasa oleh Poros Rakyat Mamasa bersama Forum Guru Bersatu.

“Terkait kecurigaan adanya indikasi Pelanggaran Hukum yang di lakukan PEMDA Mamasa tentang Penggunaan dana TPG Guru dan TAMSIL Guru Kabupaten Mamasa yang dalam keterangan sebelumnya oleh bupati Mamasa telah cair Namun di alihkan ke hal yang lebih Penting “, kata Taufik Rama kepada Sulbarpos.com , Jumat (17/3/2023).

Lebih lanjut, Taufik Rama Wijaya mengatakan, akan menunggu bagaimana kejari Mamasa, apakah bisa mengusut kasus ini dan seperti apa hasilnya.

“Laporan sudah masuk disertai bukti2 yaitu dasar hukum yang dilanggar oleh Pemda Mamasa”, sambung Taufik.

Selanjutnya, terkait hal tersebut Musa kejari Mamasa juga mengatakan, ia akan lebih dulu mempelajari aduan tersebut dan juga akan mengklarifikasi ke pihak terkait dalam pengaduan yang di bawa poros Rakyat Mamasa dan Forum guru bersatu.

(Sulbarpos/Basribas)

Baca Juga  Warganya Idap Penyakit, Pj Bupati Mamasa Jenguk Cepat ke Desa Pebassian 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??