Resmi Bertugas! PPPK ATR/BPN Teken Adendum Kontrak, Kantor Pertanahan Polman Perkuat Layanan ke Masyarakat
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Langkah penataan sumber daya aparatur terus diperkuat. Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar menggelar penandatanganan adendum perjanjian kerja sekaligus pemanggilan melaksanakan tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (13/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Polewali Mandar tersebut menjadi momentum penting dalam mempertegas komitmen penguatan kinerja pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Polewali Mandar, Kartini T, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Siska Rahman, serta dihadiri para pejabat pengawas di lingkungan kantor tersebut.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan penataan pegawai PPPK di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penataan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri ATR/BPN terkait penyesuaian dan perpindahan wilayah kerja bagi pegawai PPPK di berbagai satuan kerja.
Melalui kegiatan ini, para pegawai PPPK yang telah ditetapkan secara resmi menandatangani adendum perjanjian kerja sebagai bentuk pembaruan komitmen dan penyesuaian penugasan di unit kerja yang baru.
Selain penandatanganan dokumen kontrak kerja tambahan tersebut, para pegawai juga menerima pemanggilan resmi untuk segera melaksanakan tugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar.
Kepala Kantor Pertanahan Polewali Mandar, Kartini T, menegaskan bahwa penandatanganan adendum perjanjian kerja ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia sekaligus memastikan pelayanan publik di sektor pertanahan berjalan optimal.
Menurutnya, keberadaan pegawai PPPK diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi pertanahan yang cepat, profesional, dan akuntabel.
“Penataan ini menjadi langkah strategis agar setiap pegawai dapat bekerja sesuai kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat kinerja pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap para pegawai PPPK yang baru menerima penugasan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menjalankan tanggung jawab secara profesional.
Di sisi lain, kegiatan ini turut menjadi momentum peneguhan komitmen aparatur pertanahan dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang agraria dan tata ruang, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pegawai PPPK yang telah ditetapkan secara resmi menandatangani adendum perjanjian kerja sebagai bagian dari penyesuaian kontrak kerja.
Setelah proses penandatanganan, mereka juga menerima penugasan resmi untuk melaksanakan tugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar sebagai bagian dari penguatan pelayanan pertanahan di daerah. (*rls)
Editor: Basribas



