Shared Berita

 

sulbarpos.com, MAJENE – DPRD Kabupaten Majene mengeluarkan rekomendasi terkait penolakan Masyarakat yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Lingkungan Tunda (AMDMLT) atas Penambangan galian C dan pembangunan BTN Yenna Residence di lingkungan tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar. Selasa, 03/01/2023.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan DPRD Kabupaten Majene berdasarkan hasil rapat dengar pendapat umum DPRD Kabupaten Majene bersama ALIANSI MAHASISWA DAN MASYARAKAT LINGKUNGAN TUNDA (AMDMLT).

ADI AHSAN wakil ketua DPRD Kabupaten Majene merinci 3 rekomendasi yang dikeluarkan tersebut. PERTAMA diharapkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan jajarannya untuk menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tambang galian C yang berlokasi di lingkungan Tunda yang tidak sesuai peruntukkannya. KEDUA menghentikan sementara pembangunan perumahan BTN Yena Residence sampai terbitnya ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan perundang undangan. KETIGA diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengembalikan fungsi saluran air pembuangan/drainase di lingkungan Tunda sesuai fungsi awalnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah orang melakukan demo penolakan tambang galian C dan pembangunan BTN Yena Residence di depan Kantor DPRD Majene, selasa 03 Januari 2023. (Rizal)

Baca Juga  Terlalu Boros ! HMI Soroti Dana Perjalanan Dinas Bupati

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan