Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – DPRD Sulbar Setujui Jawaban Gubernur Terkait RPJMD 2025-2029, Dorong Percepatan Pembahasan Lewat APBD Perubahan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan persetujuan atas jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar tahun 2025–2029.

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, jawaban Gubernur disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Suhardi Duka.

Herdin mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi yang telah berkontribusi dalam penyempurnaan draf RPJMD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat terasa dalam pembahasan awal Ranperda ini.

“Kolaborasi dan sinergi hari ini menjadi bukti bahwa draf RPJMD yang mengusung misi Panca Daya bisa lebih tajam dan realistis dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Terima kasih atas saran-saran konstruktif dari DPRD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herdin menyebut bahwa untuk mempercepat proses pengesahan RPJMD, DPRD mendorong agar APBD Perubahan 2025 segera diajukan dan dibahas bersama. Menurutnya, harmonisasi antara DPRD dan pemerintah provinsi menjadi kunci agar visi “Sulbar Maju dan Sejahtera” tidak sekadar menjadi slogan.

“Sinergi yang telah terbangun ini mudah-mudahan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, yang memimpin rapat paripurna, mengungkapkan bahwa sebelum jawaban Gubernur disampaikan, DPRD telah melaksanakan tiga agenda utama terkait RPJMD: penyerahan dokumen, penyampaian penjelasan Gubernur, dan pandangan umum fraksi-fraksi.

“Semua fraksi telah menyatakan setuju atas jawaban yang disampaikan. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih teknis, yang tentu membutuhkan dukungan anggaran,” ucap Munandar.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Menyebut Terjadi Mutilasi Anggaran Di Pemrov

Ia menjelaskan bahwa pembahasan RPJMD belum memiliki alokasi anggaran dalam APBD murni. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar APBD Perubahan bisa segera digodok, paling lambat bulan Juni mendatang.

“Tanpa penyesuaian anggaran, pembahasan RPJMD akan terhambat. Kita berharap Gubernur bisa mengambil langkah strategis agar proses ini tidak tertunda,” pungkas Munandar.

(Adv)

Iklan