Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Wagub Sulbar Terbitkan Edaran, ASN Muslim Diimbau Salat Berjamaah di Masjid Saat Jam Kerja

Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, mengeluarkan surat edaran yang mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga administrasi (TATT) yang beragama Islam untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid saat jam kerja.

Edaran bernomor 18 Tahun 2025 ini resmi diterbitkan pada Jumat, 11 April 2025.

Dalam edaran tersebut, Salim menegaskan agar seluruh ASN menghentikan sementara aktivitas kerja ketika azan Dzuhur dan Ashar berkumandang, lalu segera menunaikan salat berjamaah di masjid terdekat.

Bagi pegawai yang sedang melayani masyarakat, diharapkan dapat menyampaikan informasi ini dengan santun agar pelayanan tetap berjalan dengan baik.

“Kami mengimbau seluruh ASN untuk meluangkan waktu dan menghentikan aktivitas sejenak saat azan Dzuhur dan Ashar berkumandang,” ujar Salim S. Mengga.

Selain itu, agenda perkantoran seperti rapat, bimbingan teknis (bimtek), dan sosialisasi diminta menyesuaikan dengan waktu salat. Untuk instansi yang lokasinya jauh dari masjid atau mushalla, Salim menyarankan agar disediakan fasilitas ibadah di lingkungan kerja.

Tak hanya bagi ASN Muslim, surat edaran ini juga memberikan ruang bagi pegawai non-Muslim untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing.

Salim menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memakmurkan masjid di lingkungan kerja, sehingga diharapkan Sulawesi Barat selalu dalam keberkahan.

“Selain mendukung produktivitas kerja, ini juga menjadi sarana bagi kita untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT,” pungkasnya.

Baca Juga  Target 40% di Mamuju, ABM-Arwan Siap Menangkan Hati Kaum Muda di Pilgub Sulbar

Iklan