Sulbarpos.com, Majene – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Ardiansyah, dikabarkan turut diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun anggaran 2024.
Ardiansyah disebut telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat bersama sejumlah pejabat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lainnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ardiansyah belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telepon dan pesan WhatsApp oleh Wartawan tidak mendapat respons, meski telah berulang kali dihubungi.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, juga belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan Sekda Majene. Saat dikonfirmasi, ia hanya memberikan jawaban singkat.
“Saya masih rapat, mohon maaf,” kata Asben kepada wartawan, Selasa, 25 Februari 2025.
Sebelumnya, Kejati Sulbar telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Majene dalam kasus yang sama. Asben membenarkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak pekan lalu.
“Ya, ada beberapa ASN yang diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Majene tahun 2024,” ujarnya, Senin, (24/2).
Dari jumlah tersebut, lima ASN diperiksa pada hari Senin lalu. Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai apakah Sekda Majene termasuk dalam daftar pejabat yang telah diperiksa atau sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini.
Sikap diam dari pihak-pihak terkait semakin menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Kejati Sulbar pun masih enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus yang tengah diselidiki.
(Mr)