Sulbarpos.com , Mamuju — Kepala Bidang SMA Disdikbud Sulbar, Muhammad Faezal membantah pernyataannya sendiri yang menyebut telah melayangkan surat kepada ULP Sulbar terkait perusahaan yang di blacklist. Muhammad Faezal menegaskan bahwa surat itu hanya sebatas usulan bukan menetapkan.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bidang SMA Muhammad Faezal saat diwawancarai di kantornya.
Faezal menjelaskan bahwa pihak dinas tidak pernah menjatuhkan blacklist pada perusahaan yang tercantum dalam surat. Mengenai surat itu hanya usulan penetapan sanksi.
“Memang saya yang buat itu surat usulan bukan blacklist, itu bukan daftar perusahaan diblacklist tetapi saya sampaikan kemarin itu surat berupa usulan dinda”, jelasnya saat ditemui di kantornya, Rabu (19/7/2023).
“Jika penyampaian saya pada saat diwawancara awal dan saya mengatakan blacklist saya salah menyampaikan. Itukan persoalan biasa karena kita tidak luput dari kesalahan” tuturnya.
Iapun membantah mengenai tudingan bahwa berita selama ini adalah hoax, Faezalpun mengakui bahwa tidak pernah mengatakan itu kepada media lain.
“Saya juga tidak bilang bahwa pemberitaan yang kita muat itu hoax” tutupnya.
Sekedar diketahui ini surat dari Disdikbud Sulbar
(Sulbarpos/Wahid)