Sulbarpos.com, Mamuju – Warga Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan pada Selasa pagi, 3 Juni 2025.
Korban diketahui bernama Mardina (38), yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar pemukiman warga.
Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut, setelah laporan diterima, aparat gabungan dari Tim Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras Polda Sulawesi Barat langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut.
“Hanya dalam waktu sekitar empat jam sejak jasad korban ditemukan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan hutan Salletto, tepatnya pukul 10.30 WITA. Pelaku sempat mencoba melarikan diri,” ungkap Ipda Herman kepada wartawan.
Yang mengejutkan, lanjutnya, pelaku tak lain adalah suami korban sendiri, pria berusia 47 tahun bernama Bidin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bidin mengaku telah menghabisi nyawa istrinya dengan cara menjerat leher korban menggunakan kain selimut. Korban pun tewas di tempat akibat kehabisan napas.
“Motifnya diduga karena rasa sakit hati dan cemburu. Pelaku mengaku tidak terima karena korban kerap bertemu dengan mantan suaminya,” jelas Ipda Herman.
Saat ini, Bidin masih menjalani pemeriksaan mendalam di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono memberikan apresiasi atas kecepatan dan sinergi tim gabungan dalam menangani kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
(Adv)