Sulbarpos.com , Pasangkayu — Dir Binmas Polda Sulbar Kombes Pol Agung Tri Widiantoro bertatap muka dengan seluruh Personel Bhabinkamtibmas Polres Pasangkayu sekaligus melaksanakan supervisi di Aula Wirasatya Mapolres Pasangkayu, Jumat (19/1/2024).
Kombes Pol Agung selain melakukan silaturahmi dengan jajaran Bhabinkamtibmas Polres Pasangkayu, ia juga memberikan arahan terkait tugas pokok fungsi dan peran Bhabinkamtibmas.
“Para Bhabinkamtibmas diharapkan untuk selalu menjalankan tugasnya dengan optimal, sehingga perannya ditengah-tengah masyarakat dirasakan oleh masyarakat, karena menurutnya Bhabinkamtibmas merupakan pilar utama Kepolisian dalam menjaga stabilitas Kamtibmas,” ujar Kombes Pol Agung di Pasangkayu, Jumat (19/1/2024).
Dikatakan Kombes Pol Agung tugas pokok Bhabinkamtibmas sesuai Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015 adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan.
Sementara itu Wakapolres Pasangkayu, Kompol Recky Wijaya mengatakan bahwa apa yang disampaikan Dir Binmas merupakan modal dan sekaligus evaluasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang harus dilaksanakan.
Kemudian Kombes Pol Agung juga menekankan pentingnya netralitas anggota polri khususnya personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pasangkayu.
“Saya Berharap dalam setiap rangkaian tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, para Bhabinkamtibmas tidak melakukan foto bersama dan mengupload foto tokoh politik ataupun bakal calon, tidak boleh menjadi tim sukses Pemilu, jangan berkampanye, dilarang menghasut masyarakat untuk golput, serta berpolitik praktis,” tutup Kombes Pol Agung.
Supervisi Kinerja Bhabinkamtibmas dihadiri Bhabinkamtibmas jajaran polres pasangkayu sebanyak 58 orang, serta di dampingi oleh Kasat Binmas Polres Pasangkayu Iptu Yauri dan KBO Binmas Polres Pasangkayu Ipda Salmon,T.
(Sulbarpos/Whd)