Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Polewali–Majene, tepatnya di Palippis, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

Dua pelajar asal Kabupaten Pangkep menabrak mobil Daihatsu Grand Max yang terparkir gelap di badan jalan.

Insiden itu melibatkan sepeda motor Jupiter Z yang dikendarai Jufri (17) dan rekannya, Fahri (17). Keduanya bergerak dari arah Polewali menuju Majene sebelum menghantam mobil yang diketahui milik Suadya Sarana Informatika (SSI).

Kendaraan tersebut sebelumnya terpaksa diparkir di lokasi akibat insiden kebakaran pada 12 November 2025.

Laporan kecelakaan diterima Polsek Tinambung sekitar pukul 23.20 Wita. Unit Lantas Polsek Tinambung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, mengamankan TKP, serta menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga mengumpulkan keterangan dari saksi dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

Akibat benturan keras, Jufri mengalami luka terbuka pada kedua pelipis, luka pada bibir, dan gigi patah. Sementara Fahri mengalami pembengkakan pada mata kanan, luka di bibir, dan luka pada kedua tangan. Keduanya langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa kedua pelajar tidak melihat keberadaan mobil Grand Max yang terparkir di badan jalan tanpa pencahayaan memadai.

Diduga lampu motor yang redup memperparah jarak pandang sehingga mereka tidak menyadari kendaraan yang terdiam di jalur lalu lintas tersebut.

Hingga kini, identitas pengemudi yang terakhir membawa mobil itu belum diketahui. Tidak ada korban dari pihak pemilik kendaraan.

Sepeda motor mengalami kerusakan di bagian depan dengan estimasi kerugian mencapai Rp1.000.000. Dua saksi di lokasi, yakni Supriadi Jamal (37) dan M. Ali Pardani (23), telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga  DPRD Polman Tetapkan 15 Propemperda 2026 Usai Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi

Kasus ini kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Tinambung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Redaksi mengingatkan pentingnya memasang tanda keselamatan pada kendaraan yang terparkir darurat di badan jalan, terutama pada malam hari, guna mencegah kecelakaan serupa. Keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama. (*Bsb)

 

Sumber : Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan