Shared Berita

Sulbarpos.com, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menyerukan peran lebih aktif dari kalangan perawat dalam mengatasi berbagai persoalan mendesak di daerah, khususnya stunting dan kemiskinan.

Dua isu ini menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) bersama dirinya.

Ajakan tersebut disampaikan Salim saat menghadiri pelantikan pengurus baru Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulbar periode 2024–2029, yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur, Kamis, 12 Juni 2025.

“Untuk menurunkan angka stunting, saya mengajak perawat ambil bagian, termasuk mahasiswa keperawatan yang kini tengah menempuh semester akhir. Mereka bisa diterjunkan langsung, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan,” ungkapnya.

Menurut Salim, kontribusi perawat sangat strategis karena mereka tersebar hingga ke pelosok desa mulai dari puskesmas, pustu, hingga posyandu. Peran aktif mereka dinilai dapat memberikan dampak besar dalam upaya peningkatan kesehatan balita dan ibu.

Tak hanya soal teknis keperawatan, Salim juga mendorong pengurus PPNI Sulbar yang baru agar tidak terjebak pada rutinitas organisasi semata. Ia menekankan pentingnya membangun sinergi lintas sektor demi memperluas peran organisasi dalam pembangunan daerah.

“Organisasi itu jangan sekadar dibentuk, tapi harus dibina dan dikembangkan. Kolaborasi dengan instansi atau lembaga lain sangat penting agar PPNI bisa memberi kontribusi nyata,” ujarnya.

Salim menegaskan bahwa perawat memiliki potensi besar untuk terlibat dalam berbagai program strategis daerah. Sebab, kehadiran mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat akar rumput, terutama di bidang kesehatan dasar.

“Perawat ada di mana-mana. Mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Kita sangat membutuhkan mereka untuk menyukseskan program pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga  Buka Pekan Olahraga Pemprov SulBar, Prof Zudan : Terus Berkarya Tanpa Batas

Di bagian lain, Salim juga menyoroti persoalan yang kerap dikeluhkan tenaga honorer, terutama terkait ketidakadilan dalam proses pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia mengungkapkan menerima banyak aduan dari honorer lama yang belum diangkat, padahal sudah mengabdi bertahun-tahun.

“Banyak yang curhat, sudah mengabdi lima bahkan delapan tahun, tapi belum juga diangkat. Sementara ada yang baru dua tahun, malah sudah lebih dulu diangkat. Ini tentu memunculkan rasa ketidakadilan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Salim menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah korektif. Salah satunya, dengan mengeluarkan surat edaran yang mendorong agar pengangkatan tenaga honorer lama menjadi prioritas.

“Tenaga honorer K2 yang sudah 20 tahun mengabdi harus diutamakan. Ketika ada proses pengangkatan baru, mereka yang sudah lama bekerja seharusnya diberi kesempatan terlebih dahulu,” tegasnya.

(Adv)

Iklan