Sulbarpos.com, Majene – Menindaklanjuti temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait ketidaksesuaian takaran minyak goreng merek Minyak Kita di Pasar Lenteng Agung, Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Majene bersama Dinas Perdagangan melakukan pengecekan serupa di Pasar Sentral Majene dan beberapa toko di sekitarnya, Senin (10/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter, IPDA M. Paridon Badri KM, dengan tujuan memastikan kesesuaian volume minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran dengan takaran yang tertera pada kemasan, demi melindungi hak konsumen.
Hasil Pengecekan
Tim gabungan mengambil beberapa sampel minyak goreng kemasan dan melakukan pengukuran volume untuk mengetahui apakah jumlahnya sesuai dengan yang tercantum di label. Berikut hasilnya:
- Sampel 1: Minyak goreng kemasan bantal 1000 ml merek Minyak Kita – hasil pengukuran 950 ml.
- Sampel 2: Minyak goreng kemasan bantal 1000 ml merek Minyak Kita – hasil pengukuran 950 ml.
- Sampel 3: Minyak goreng kemasan bantal 1000 ml merek Minyak Kita – hasil pengukuran 1000 ml.
- Sampel 4: Minyak goreng kemasan botol 1000 ml merek Minyak Kita – hasil pengukuran 1000 ml.
Dari hasil tersebut, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada dua sampel minyak goreng kemasan bantal yang volumenya kurang dari 1000 ml.
Tindak Lanjut
IPDA M. Paridon Badri KM, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menindaklanjuti temuan ini.
“Kami akan mendalami lebih lanjut terkait ketidaksesuaian takaran pada beberapa sampel minyak goreng yang ditemukan di lapangan. Hal ini penting untuk menjaga perlindungan konsumen dan mencegah potensi kecurangan dalam perdagangan,” ujarnya.
Pihak Dinas Perdagangan juga mengimbau kepada para pedagang untuk memastikan bahwa produk yang dijual sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu, masyarakat diminta lebih teliti dalam membeli produk dalam kemasan, agar mendapatkan takaran yang sesuai dengan yang tertera pada label.
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan perdagangan di Kabupaten Majene. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan semua produk yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
(Red/Bs)