Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamasa — Sebanyak 54 Desa atau 20% penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan Aparat Desa untuk tahun 2022 di Kabupaten Mamasa akhirnya dibayarkan, Rabu (27/9/2023).

Saat dikonfirmasi, Sekertaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mamasa Sarlis Puangtiku mengungkapkan, pembayaran tersebut merupakan siltap Tahun 2022 yakni bulan November dan Desember dengan nominal keseluruhan sebesar Rp. 3.2 Milyar

“Yang tahun 2023 tahap 1 baru akan dibayar awal bulan depan,”vbeber Sarlis kepada Wartawan, Senin (25/9/2023).

Beberapa waktu lalu pun telah beredar informasi di media sosial akan adanya aksi unjuk rasa yang akan dilakukan APDESI dan PPDI Kabupaten Mamasa untuk menuntut gaji, namun Sarlis mengungkapkan hal itu akan ditunda dahulu untuk memenuhi jaminan dari Penjabat Bupati Mamasa.

“Kami tunda dulu aksi karena lebih kepada menghargai Pj yg ada, dan Pj menjamin bahwa kami akan dibayarkan tahap 1 bulan oktober sebesar 40% sebanyak 168 desa. Ketika ini tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi demonstrasi dan memblokir kantor daerah, “tuturnya.

Sebelumnya Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mamasa Elieser, juga membenarkan informasi adanya aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Aparat Desa.

“Sesuai Rapat yang kami lakukan tadi bersama APDESI dan beberapa Kepala Desa dan perangkat Desa bahwasanya kami akan turun aksi di tanggal 25 september, ” ungkap Elieser kepada wartawan, Senin(18/9) yang lalu.

Elieser mengungkapkan tuntutan tersebut terkait hak yang belum direalisasikan pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa.

“Dimana untuk Tahun 2022 sebesar 20% atau 54 Desa yang belum dibayarkan, ” ungkapnya.

Merespon akan hal itu, Penjabat Bupati Mamasa Yakub F Solon, saat dikonfirmasi mengenai gaji kepala desa dan aparatnya, dirinya pun tidak mengetahui pasti soal pembayaran tersebut sebab hal itu soal teknis.

Baca Juga  Diduga Kemarau, Hutan dan Lahan Permukiman Warga Dusun Rante Katoang 1 dilalap si Jago Merah

“Saya belum mengetahui persis sebab secara teknis bawahan yang lebih mengetahui itu, ” ujar Yakub.

Ia pun berharap kepada Kepala Desa dan Aparatnya untuk tetap bekerja sambil menunggu hak yang masi belum dibayarkan

” Intinya tetap saja bekerja, sebab menganai hak-hak mereka telah dikomunikasikan,” jelasnya.

Menanggapi soal, rencana aksi unjuk rasa kepala desa bersama aparat desa Pj Bupati Mamasa hanya mengungkapkan jika haknya tetap akan dibayarkan

“kalau ada hak orang itu akan diatasi dan tidak mungkin tidak dibayarkan,” tutupnya.

(Sulbarpos/Arruan B)

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??