Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam acara pencabutan nomor urut yang digelar pada Senin, (23/9/2024) di Aula Mini Pemda Mamasa.

Momen ini menjadi tonggak penting bagi para kandidat dan pendukung mereka dalam menyambut Pilkada Kabupaten Mamasa 2024.

Proses pencabutan nomor urut berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Ketua KPU Kabupaten Mamasa, Sumarlin, mengumumkan nomor urut pasangan calon dengan jelas, memberikan kepastian bagi setiap kandidat yang akan berkompetisi dalam pemilihan.

Berikut hasil penetapan nomor urut pasangan calon:

1. Pasangan Robinson Paul TarruDavid Bamba Layuk mendapatkan nomor urut 1.

2. Pasangan Ruslan D PandayaiAndi Faridha Fachri mendapatkan nomor urut 2.

3. Pasangan Welem SambolangiH. Sudirman mendapatkan nomor urut 3.

“Nomor urut pasangan calon telah resmi ditetapkan, yakni Robinson Paul Tarru-David Bamba Layuk nomor urut 1, Ruslan D Pandayai-Andi Faridha Fachri nomor urut 2, dan Welem Sambolangi-Sudirman nomor urut 3,” jelas Sumarlin, Ketua KPU Kabupaten Mamasa.

Acara ini berjalan dengan lancar dan aman, berkat pengawasan ketat dari pihak penyelenggara.

KPU juga membatasi jumlah pendukung yang hadir di dalam gedung, hanya mengizinkan perwakilan partai politik dan ketua tim pemenangan untuk menjaga ketertiban.

Sementara itu, di luar gedung, ratusan pendukung dari masing-masing pasangan calon berkumpul dengan penuh semangat, menyuarakan dukungan mereka. Sorak-sorai dari para pendukung menambah kemeriahan acara pencabutan nomor urut ini.

(*/Arb)

Baca Juga  Sinergi Muda Mamasa Apresiasi kinerja Pj Bupati Mamasa : Kami Mendukung Sepenuhnya Dr. Muh Zain

Iklan