Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan para pengusaha SPBU se-Kabupaten Polman, Jumat (24/10/2025), diwarnai absennya pihak Jaringan Oposisi Loyal (JOL) selaku pemohon utama rapat.

Padahal, RDP ini secara khusus dijadwalkan atas permintaan JOL untuk membahas dugaan praktik penimbunan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang marak terjadi di wilayah Polman.

Sebelumnya, JOL melalui Ketua Umumnya, Erwin, telah menyuarakan keresahan publik atas kelangkaan BBM yang dinilai “tidak wajar” serta menyerukan pembentukan Satgas Bersama guna menindak tegas para oknum yang terlibat.

Namun ironisnya, saat rapat resmi tersebut digelar, tidak satu pun perwakilan JOL hadir di ruang sidang DPRD. Panitia bahkan sempat menunda rapat beberapa jam sambil berupaya menghubungi perwakilan JOL melalui sambungan telepon, namun tak mendapat respons.

Rapat akhirnya tetap dilanjutkan dan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Polman, H. Hamzah Syamsuddin, didampingi sejumlah anggota DPRD, Asisten II Setda Polman, perwakilan Dinas Pertanian, serta Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Dermawan Tarigan.

Hamzah dengan nada tegas menyayangkan ketidakhadiran JOL tanpa pemberitahuan resmi.

“Seharusnya ada etika kelembagaan. Kalau memang berhalangan hadir, minimal menyampaikan alasan resmi. Sampai rapat berakhir, tidak ada satu pun konfirmasi,” ujarnya.

Ia menilai sikap itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Publik pasti bertanya-tanya, ada apa dengan JOL? Forum resmi seperti ini seharusnya dijaga tata kramanya,” tambahnya.

Nada serupa disampaikan Ardan Aras, anggota DPRD dari Fraksi PAN, yang menilai absennya JOL sebagai bentuk ketidakprofesionalan dalam berorganisasi.

Baca Juga  SDK Resmi Buka Yamani Fest 2025: Pesantren Harus Jadi Teladan Bangsa

“Forum ini tempat mencari solusi bersama. Kalau tidak hadir tanpa alasan, itu mengganggu koordinasi dan keseriusan pembahasan publik,” tegas Ardan.

Sementara itu, SBM Pertamina Regional Sulawesi, Dermawan Tarigan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menambah pasokan BBM hingga 34 persen dari kuota normal selama sepekan, mulai 16–22 Oktober 2025, untuk merespons meningkatnya konsumsi masyarakat.

“Kuota untuk Polman sebanyak 40 kiloliter per hari, dan kami tambahkan 34 persen untuk menstabilkan situasi di lapangan,” terangnya usai rapat.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya prioritas distribusi bagi petani dan nelayan, tanpa melanggar regulasi yang berlaku.

“Petani dan nelayan harus mendapat perhatian khusus karena aktivitas mereka sangat bergantung pada BBM,” tegas Hamzah.

Pertamina berharap, dengan tambahan pasokan dan perbaikan sistem distribusi, kelangkaan serta antrean panjang di SPBU Polewali Mandar dapat segera diatasi.

Ketidakhadiran JOL dalam forum resmi DPRD yang mereka sendiri ajukan, menjadi sorotan tajam publik.

RDP seharusnya menjadi ruang akuntabilitas bersama antara rakyat, wakil rakyat, dan penyedia layanan publik.

Keterbukaan dan konsistensi semua pihak dibutuhkan agar polemik kelangkaan BBM di Polewali Mandar benar-benar menemukan solusi nyata, bukan sekadar wacana dan tudingan sepihak. (*Bsb)

Editor: Basribas

Iklan