Kantah Polman Sosialisasikan PTSL Terintegrasi ILASPP Batch 2, Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah
POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar terus memperkuat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi melalui kegiatan sosialisasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Batch 2.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (22/7/2026), menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan tim pelaksana di lapangan dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan antusiasme para camat serta kepala desa yang menjadi peserta sosialisasi.
Menurutnya, keberhasilan implementasi PTSL Terintegrasi ILASPP sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Kartini menjelaskan bahwa ILASPP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan penataan administrasi pertanahan yang lebih tertib, modern, dan terintegrasi. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, khususnya di Kabupaten Polewali Mandar.
Ia juga menekankan pentingnya peran Masdasik dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan di lapangan. Menurutnya, Masdasik memiliki fungsi strategis untuk mendampingi tim surveyor selama proses pengumpulan data fisik karena mereka dinilai paling memahami kondisi wilayah, batas-batas bidang tanah, serta karakteristik lingkungan di desa masing-masing.
“Pendampingan dari Masdasik sangat penting agar proses pengukuran dan pendataan berjalan akurat, efektif, serta meminimalkan potensi kendala di lapangan,” tegas Kartini.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan sekaligus Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Sendri Wiryani, serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Ajudikasi PTSL Bidang Fisik, A. Rusmin Nuryadin.
Dalam pemaparannya, A. Rusmin Nuryadin menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP, mulai dari proses perencanaan, persiapan administrasi, persiapan teknis, penyuluhan kepada masyarakat, hingga pelaksanaan pengumpulan data fisik di lapangan.
Menurutnya, pemahaman yang sama terhadap setiap tahapan pelaksanaan menjadi faktor penting agar seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Sosialisasi tersebut diikuti para camat dan kepala desa dari wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan program. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam menyukseskan salah satu program strategis nasional di bidang pertanahan yang bertujuan mempercepat legalisasi aset masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP, sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanahnya. (*rls)
Editor: Basribas



