Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) terus memperkuat perlindungan konsumen dengan melakukan pengawasan tera dan tera ulang alat ukur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kamis (11/12).

Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), M. Ayyub, S.Amin,  bersama Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Polewali Mandar, Ismail, didampingi jajaran staf teknis metrologi.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan di SPBU berfungsi secara akurat dan sesuai dengan ketentuan metrologi legal.

Pemeriksaan difokuskan pada pompa ukur BBM guna menjamin volume bahan bakar yang diterima konsumen benar-benar sesuai dengan yang dibayarkan.

Menurut M. Ayyub, kegiatan ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik serta menjamin hak-hak konsumen, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), di mana mobilitas masyarakat dan kebutuhan bahan bakar cenderung meningkat.

“Pengawasan tera ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan takaran. Konsumen harus mendapatkan BBM sesuai standar. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Legal, Ismail, menjelaskan bahwa pengawasan tera tidak hanya bersifat pengendalian, tetapi juga pembinaan kepada pengelola SPBU agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap metrologi legal adalah bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam menciptakan transaksi yang adil dan transparan.

Kegiatan pengawasan berlangsung lancar dan kondusif. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa alat ukur di SPBU Pekkabata berada dalam kondisi layak dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga  Bangga dengan Budaya Mandar, Ketua DPC PKB Kab.Polman Kendarai Saiyang Pattudu Menuju KPUD

Petugas juga memberikan edukasi singkat kepada pengelola SPBU terkait pentingnya pemeliharaan alat ukur secara berkala.

Melalui pengawasan ini, Disperindagkop UKM Polewali Mandar berharap pelayanan SPBU dapat terus berjalan optimal, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, khususnya selama periode libur akhir tahun.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan serupa secara berkala di seluruh SPBU dan pelaku usaha lainnya.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, jujur, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Pengawasan tera bukan semata soal angka dan alat ukur, tetapi tentang keadilan dalam setiap transaksi. Dengan takaran yang pas, kepercayaan tumbuh, ekonomi bergerak sehat, dan masyarakat merasa dilindungi.

Pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen memiliki peran bersama dalam menjaga kejujuran demi kesejahteraan bersama. (*Bsb)

Editor: Basribas

Iklan