POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Personel Polsek Campalagian mengamankan seorang pria berinisial IS (45), setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan parang terhadap seorang warga di Dusun Parabaya, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Selasa (15/9/2026).
Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Nahzan Sahabuddin (49), warga Kabupaten Majene, mengalami sejumlah luka terbuka pada bagian lengan kanan, lengan kiri dan punggung akibat dugaan sabetan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.35 WITA. Polisi yang menerima informasi terkait kejadian langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus menangkap terduga pelaku.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Campalagian IPTU H Harifuddin mengatakan, personelnya langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut.
“Begitu menerima informasi adanya kejadian penganiayaan, personel Polsek Campalagian langsung mendatangi TKP. Terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu buah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut,” ujar Harifuddin.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, korban sebelumnya datang dari Kabupaten Majene bersama sejumlah rekannya untuk melakukan survei lokasi berkaitan dengan pengajuan kredit di Bank BRI Majene.
Sekitar pukul 12.10 WITA, korban bersama dua orang karyawan BRI menuju lokasi di sekitar lorong samping DDI Lapeo. Mereka melakukan survei berdasarkan titik sertifikat sekaligus mengambil gambar sejumlah rumah yang berada di sekitar lokasi.
Saat berada di lokasi, korban diduga tiba-tiba didatangi IS yang membawa sebilah parang. Terduga pelaku kemudian diduga menebaskan parang sebanyak tiga kali hingga mengenai lengan kanan, punggung dan lengan kiri korban.
Dalam kondisi terluka, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju mobil. Korban kemudian mengemudikan kendaraan ke arah Polewali.
Namun, akibat luka yang dialaminya, korban tidak mampu melanjutkan perjalanan dan berhenti di Dusun Banua Baru, Desa Parappe.
Warga yang mengetahui kondisi korban kemudian memberikan pertolongan dan membawanya ke RS Pratama Wonomulyo untuk mendapatkan penanganan medis.
Sekitar pukul 15.00 WITA, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Hajjah Andi Depu Polewali Mandar untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Kapolsek Campalagian menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh motif serta rangkaian kejadian tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, terduga pelaku dan para saksi untuk mengetahui secara jelas motif serta rangkaian kejadian. Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*rls)
Editor: Basribas




