Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com— Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Sosial menunjukkan kepeduliannya terhadap seorang anak terlantar berinisial BS (17) yang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Andi Depu Polewali. Kondisi kesehatan anak tersebut kini dinyatakan stabil dan Dinsos tengah menyiapkan proses pemulangan ke keluarganya di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Penanganan terhadap BS dilakukan setelah anak tersebut sebelumnya ditemukan terlantar di Kota Makassar dan menjalani kehidupan di jalanan tanpa pengasuhan serta tempat tinggal yang jelas.

Setelah menerima rujukan, Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar kemudian melakukan penelusuran keluarga selama kurang lebih dua pekan untuk memastikan identitas dan keberadaan keluarga yang bersangkutan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Andi Sumarni, mengatakan penelusuran tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan anak mendapatkan perlindungan dan pengasuhan yang layak.

“Setelah menerima rujukan, kami melakukan penelusuran keluarga selama kurang lebih dua pekan untuk memastikan keberadaan keluarganya,” ujar Andi Sumarni, Senin (14/9/2026).

Dari hasil penelusuran, diketahui ayah BS berada di Kalimantan dan bekerja sebagai pengemudi kendaraan angkutan. Sementara ibu kandungnya diketahui bekerja sebagai pekerja migran di Singapura sejak BS masih kecil.

Kondisi tersebut membuat BS tidak mendapatkan pengasuhan keluarga secara optimal sehingga membutuhkan penanganan dan perlindungan sosial dari pemerintah.

Sebelumnya, BS juga sempat mendapatkan perawatan di ruang perawatan jiwa karena mengalami gangguan kesehatan mental dan emosional. Selain itu, yang bersangkutan memiliki riwayat epilepsi sehingga membutuhkan pemantauan serta penanganan medis.

Setelah kondisi kesehatannya dinyatakan stabil, Dinas Sosial berupaya menyiapkan langkah lanjutan. Namun, keterbatasan kapasitas shelter atau rumah singgah di Kabupaten Polewali Mandar menjadi salah satu kendala dalam proses rehabilitasi sosial.

Baca Juga  Apa Gebrakan Andi Ibrahim Masdar untuk PORDI Sulbar? 2.048 Pemain Jadi Sinyal Kekuatan Besar Mandar Domino

Karena itu, Dinsos meminta kebijakan pihak RSUD Andi Depu agar BS dapat tetap menjalani rawat inap sementara selama dua hingga tiga hari, sembari proses administrasi dan persiapan pemulangan diselesaikan.

“Kami meminta kebijakan pihak rumah sakit agar yang bersangkutan dapat dititiprawatkan sementara sekitar dua sampai tiga hari untuk pemulihan, sambil kami mengurus proses pemulangannya ke Palopo,” kata Andi Sumarni.

Menurutnya, pemulangan BS ke Kota Palopo akan difasilitasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar. Pihak keluarga yang menjadi tujuan pemulangan adalah kakak kandungnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan BS kembali memperoleh pengasuhan keluarga dan lingkungan yang lebih aman setelah menjalani proses perawatan dan pendampingan.

Dinas Sosial juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar proses pemulangan berjalan aman, tertib, serta tetap memperhatikan kebutuhan perlindungan dan pemulihan anak.

Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan, khususnya anak yang berada dalam kondisi terlantar dan membutuhkan perhatian serta pendampingan lintas sektor. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan